Unit Patroli Sat Samapta Polres Sabang Gencarkan Patroli
Sabang - Unit Patroli Sat Samapta Polres Sabang terus menggencarkan patroli guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Sabang, Senin (27/04/2026).
Patroli tersebut dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua (Ranmor R2) dan dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta Polres Sabang, Aiptu Opie bersama personel.
Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran patroli, di antaranya seputaran Kota Sabang, kafe, hotel, kedai kopi, pelabuhan, pusat perbelanjaan, serta tempat-tempat keramaian lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi, menyambangi masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Samapta, mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
"Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman," ujar AKP Sabrani, SE.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Polres Sabang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Sabang. (*)
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Curi ECU Grand Max Yang Beraksi Disembilan TKP di Langsa
Kapolres Langsa Sabet Tiga Penghargaan KPPN Award 2026, Bukti Kinerja Transparan Dan Akuntabel
Pastikan Beri Manfaat Bagi Dayah, Kapolres Langsa Cek Bantuan Sumur Bor dari Ketua Umum Bhayangkari
Kecelakaan Tunggal di Ulee Pata, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Penggelapan Rp68,6 Juta, Pemuda 22 Tahun Diamankan