BENER MERIAH PERPANJANG MASA TANGGAP DARURAT
Hasballah - Rabu, 24 Desember 2025 12:09 WIB
Banda Aceh - Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperpanjang Masa Tanggap Darurat bencana Hidrometeorologi selama tujuh hari terhitung, pada tanggal 24 Desember 2025, berakhir pada tanggal 30 Desember 2025.
Pemerintah, lanjutnya, perlu mengambil langkah-langkah pasti dalam penanganan masyarakat terdampak banjir, terlebih ada dua kecamatan yang masih sulit akses ke lokasi seperti, kecamatan Mesidah dan Syiah Utama serta sejumlah kampung.
Penetapan perpanjangan masa tanggap darurat ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian cepat terhadap kondisi terkini di lapangan serta hasil koordinasi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bener Meriah.
Dikatakannya lagi, selama masa perpanjangan tanggap darurat Pemkab Bener Meriah terus mengintensifkan langkah-langkah penanganan darurat, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar serta koordinasi lintas sektoral guna meminimalisir risiko dan dampak bencana
"Ini merupakan perpanjangan ke tiga kali masa tanggap darurat, dan kita imbau masyarakat, untuk tetap bersabar dalam cobaan seraya terus berkordinasi dengan petugas di.lapangan," pungkasnya. (Hb)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
TNI dan Rakyat Bersatu, Terjang Lumpur Pulihkan Akses Jalan Desa Singga Mata
Jumlah Pengungsi di Pijay Hampir 15 Ribu
Puluhan Warga Tangse Marah, Penambang Ilegal Lari Tunggang Langgang
Pertamina Pastikan Suplai BBM ke Bener Meriah Melalui Jalur Darat
Tindaklanjuti Kunjungan Ketua TP PKK, Tim Dinsos Aceh Terjun Langsung ke Langkahan-Sawang
Bantuan Infrastruktur PDAM dari BNPB Tiba, Pemulihan Air Bersih Bener Meriah Segera Dipercepat
Komentar