Mengakhiri Bacaan Al-Qur’an Dengan 'Shadaqallahul Adzhiim

Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala
Rio Agusri - Minggu, 28 Januari 2024 06:28 WIB
Mengakhiri Bacaan Al-Qur’an Dengan 'Shadaqallahul Adzhiim
Ilustrasi (foto int)
datanews.id -Banyak kita jumpai dan kita dengar kaum muslimin ketika selesai membaca Al-Qur'an mereka mengucapkan 'Shadaqallahul Adzhiim'. Apakah ini ada turunannya dari syari'at ? Adakah hadist yg menganjurkan hal tersebut ?

Seseorang pernah bertanya kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani terkait hal tersebut di atas :

Pertanyaan.
Bagaimanakah pendapat Anda orang yang mengakhiri bacaan Al-Qur'an dengan (ucapan) 'Shadaqallahul 'Adzhiim?' Apakah kalimat ini ada dasarnya dalam syari'at ? Dan apakah orang yang Mengucapkannya boleh dikatakan sebagai seorang ahli bid'ah ?

Jawaban.
Kami tidak ragu, bahwa kebiasaan ini (mengucapkan 'Shadaqallahul 'Adzim setelah membaca Al-Qur'an) adalah termasuk bid'ah yang diada-adakan, yang tidak terdapat pada masa As-Salafus Shalih.

Dan patut diperhatikan bahwa bid'ah dalam agama itu tidak boleh ada. Karena bid'ah pada asalnya tidak dikenal (diketahui). Walaupun bid'ah itu kadang-kadang diterima di masyarakat dan dianggap baik, tetapi dia tetap dinamakan bid'ah yang sesat.

Sebagaimana diisyaratkan oleh Abdullah bin Umar.

كلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

"Setiap bid'ah adalah sesat, meski manusia memandangnya baik".

Ucapan : "Shadaqallahul 'Adzhiim (Benarlah apa yang difirmankan Allah Yang Maha Agung) adalah suatu ungkapan yang indah dan tepat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلًا

"Dan siapakah yang lebih benar perkataan-Nya daripada Allah?" [An-Nisaa/4 : 122]

Akan tetapi jika setiap kali kita membaca sepuluh ayat kemudian diikuti dengan membaca Shadaqallahul Adzhiim, saya khawatir suatu hari nanti bacaan Shadaqallahul Adzhiim setelah membaca ayat-ayat Al-Qur'an menjadi seperti bacaan shalawat setelah adzan.

Sebagian lain dari mereka mensyariatkan bacaan ini berdasarkan firman Allah Subahanahu wa Ta'ala.

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ

" Katakanlah ; Shadaqallah (Benarlah apa yang difirmankan Allah)" [Ali Imran/3 : 95]

Mereka ini adalah seperti orang-orang yang membolehkan dzikir dengan membaca : Allah… Allah …. Allah [1], dengan (dalil) firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

قُلِ اللَّهُ

" Katakanlah : Allah .…" [Ar-Ra'd/13 : 16]

Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Katakanlah : Benarlah (apa yang difirmankan) Allah" tidak bisa dijadikan dalil tentang bolehnya mengucapkan 'Shadaqallahul Adzhiim setelah selesai membaca Al-Qur'an.

Hal senada juga di fatwakan oleh Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baaz. Beliau menuturkan :

Kebiasaan banyak orang yang mengucapkan"shadaqallahul adzim"ketika selesai membaca Al-Qur'an adalah kebiasaan yang tidak ada landasan dalilnya, sehingga tidak selayaknya dijadikan sebagai kebiasaan (rutinitas). Berdasarkan kaidah syariat, hal itu bahkan termasuk bid'ah jika orang yang mengucapkannya tersebut meyakini bahwa hal itu termasuk sunnah. Hendaknya hal ini ditinggalkan dan tidak dijadikan sebagai kebiasaan karena tidak adanya dalil.


Adapun firman AllahTa'ala,


قُلْ صَدَقَ اللَّهُ

"Katakanlah, 'Benarlah (apa yang difirmankan) Allah'"(QS. Ali 'Imran [3]: 95).


Hal ini bukanlah dalil. AllahTa'alahanyalah memerintahkan kepada beliaushallallahu 'alaihi wasallamuntuk menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tentang benarnya apa yang AllahTa'alafirmankan di dalam kitabnya yang agung, baik kitab taurat dan lainnya, yang membenarkan isi kandungan Al-Qur'an yang AllahTa'alafirmankan kepada hamba-Nya.


Sehingga, hal ini bukanlah dalil bahwa dianjurkan (sunnah) untuk mengucapkannya setelah membaca Al-Qur'an atau selesai membaca ayat atau surat tertentu, karena hal itu tidak diajarkan dan tidak dikenal oleh Nabishallallahu 'alaihi wasallamdan para sahabatnyaradhiyallahu 'anhum.


Ketika Ibnu Mas'udradhiyallahu 'anhumembaca Al-Qur'an awal surat An-Nisa' di hadapan Nabishallallahu 'alaihi wasallamsampai pada firman AllahTa'ala,


فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ شَهِيدًا

"Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)"(QS. An-Nisa' [4]: 41).


Nabishallallahu 'alaihi wasallamberkata kepada Ibnu Mas'ud,


حسبك

"Cukup."


Ibnu Mas'ud berkata,"Lalu aku menoleh kepada beliau, dan tiba-tiba mata beliau shallallahu 'alaihi wasallam sembab."Beliau menangis karena teringat dengan kedudukan yang mulia ini pada hari kiamat yang disebutkan dalam ayat tersebut.


Maksud ayat tersebut,"Wahai Muhammad, kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)",yaitu atas umat beliaushallallahu 'alaihi wasallam.Tidak dikutip dari satu pun dari para ulama yang kami ketahui bahwa Ibnu Mas'ud mengucapkan"shadaqallahul adzim"setelah Nabishallallahu 'alaihi wasallamberkata kepada beliau,"Cukup."


Kesimpulannya, menutup bacaan Al-Qur'an dengan ucapan "shadaqallahul adzim" itu tidaklah memiliki landasan dalil dalam syariat. Adapun jika seseorang mengucapkannya pada kondisi tertentu karena ada sebab-sebab yang menuntut hal itu, maka hal ini tidak masalah (boleh).

_______
Footnote.

[1] Yaitu kaum sufi atau semisalnya yang sesat, padahal tidak ada sama sekali dalil atas apa yang mereka dakwahkan ini, yaitu tentang bolehnya dzikir dengan lafal : 'Allah' saja, sebagaimana tampak dengan jelas bagi mereka yang memperhatikan jalannya ayat yang mereka bawakan sebagai hujjah -pent-
Mengakhiri Bacaan Al-Qur'an Dengan Shadaqallahul Adzhiim

Sumber: almanhaj.or.id dan muslim.or.id

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru