Anjuran Memelihara Jenggot dan Merapikan Kumis

Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Rio Agusri - Minggu, 28 April 2024 05:00 WIB
Anjuran Memelihara Jenggot dan Merapikan Kumis
Ilustrasi (Foto int)
datanews.id -Kalau sudah melihat orang yang berjenggot, pasti sebagian orang merasa aneh dan selalu mengait-ngaitkan dengan Amrozi, cs. Jadi, seolah-olah orang yang berjenggota adalah orang yang sesat yang harus dijauhi dan disingkarkan dari masyarakat. Itulah salah satu ajaran Nabishallallahu 'alaihi wa sallamyang terzholimi. Berikut kami akan membahas mengenai hukum memelihara jenggot dan pada posting berikutnya kami akan menyanggahbeberapa kerancuan mengenai masalah jenggot. Semoga bermanfaat.

Jenggot (lihyah) adalahrambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebutlihyah(jenggot) kecuali kumis. (LihatMinal Hadin Nabawi I'faul Liha, 'Abdullah bin Abdul Hamid dengan edisi terjemahan 'Jenggot Yes, Isbal No', hal. 17)


NabiSaja Berjenggot

Memelihara dan membiarkan jenggot merupakan syari'at Islam dan ajaran Nabishallallahu 'alaihi wa sallam. Marilah kita lihat bagaimana bentuk fisik Nabishallallahu 'alaihi wa sallamyang berjenggot.


Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam– mengatakan,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan.Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih." (LihatMukhtashor Syama'il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits inishohih)

Lihatlah saudaraku, Nabishallallahu 'alaihi wa sallamdalam riwayat di atas dengan sangat jelas terlihat memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang berjenggot dicela?!


Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot

Hadits pertama, dari Ibnu Umarradhiyallahu 'anhuma, Nabishallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

"Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot." (HR. Muslim no. 623)


Hadits kedua, dari Ibnu Umarradhiyallahu 'anhuma, Nabishallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

"Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot." (HR. Muslim no. 625)


Hadits ketiga, dari Ibnu Umarradhiyallahu 'anhuma, beliau berkata,

أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.

"Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot." (HR. Muslim no. 624)

Hadits keempat, dari Abu Huroirohradhiyallahu 'anhu, Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

"Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi." (HR. Muslim no. 626)


Hadits kelima, dari Ibnu Umarradhiyallahu 'anhuma, Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

"Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot." (HR. Bukhari no. 5893)


Hadits keenam, dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu'alaihi wa sallambersabda,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى ، وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

"Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis." (HR. Bukhari no. 5892)

lama besar Syafi'iyyah, An Nawawirahimahullahmengatakan, "Kesimpulannya ada lima riwayat yang menggunakan lafazh,

أَعْفُوا وَأَوْفُوا وَأَرْخُوا وَأَرْجُوا وَوَفِّرُوا

Semua lafazh tersebut bermaknamembiarkan jenggot tersebut sebagaimana adanya." (LihatSyarh An Nawawi 'alam Muslim, 1/416, Mawqi' Al Islam-Maktabah Syamilah 5)


Di samping hadits-hadits yang menggunakan kata perintah di atas, memelihara jenggot juga merupakan sunnah fithroh. Dari Ummul Mukminin, Aisyahradhiyallahu 'anha, Nabishallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ

"Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis,memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja' (cebok) dengan air."(HR. Muslim no. 627)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru