Ketahui Syarat di Terimanya Amal
Pertama, Pelaku yang melakukan amal tersebut hanya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kedua, Amal yang dilakukannya sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam al-Qur-an atau sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya.
Jika salah satu di antara syarat amal tersebut hilang, maka ia tidak benar (bukan amal shalih) dan tidak akan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, di antara dalil yang memperkuat pernyataan di atas adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا
"…Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya." [ Al-Kahfi/18: 110]
Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan agar amal itu berupa amal yang shalih, yang maknanya adalah sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam agama, lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada pelaku amal tersebut untuk mengikhlaskan karena-Nya dengan tidak mengharap selain-Nya.[2
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam kitab Tafsiir-nyav berkata, "Inilah dua rukun amal yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu dilakukan dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan sesuai dengan syari'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam." Ungkapan ini diriwayatkan pula dari al-Qadhi 'Iyadh rahimahullah dan yang lainnya
Footnote
[1] Di antara hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ.
"Banyak sekali orang yang melakukan puasa, tetapi dari pua-sanya itu mereka tidak mendapatkan apa-apa (pahala) kecuali rasa lapar, dan berapa banyak orang yang melakukan Qiyaa-mullail, tetapi dari Qiyaamullailnya itu mereka tidak mendapatkan apa-apa (pahala) kecuali begadang."
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari hadits Abu Hurairah, dishahihkan oleh al-Albani di dalam kitab Sha-hiihul Jaami' (no. 3482).
[2] Dikutip dari kitab yang berjudul at-Tawassul Anwaa'uhu wa Ahkaamuhu, makalah yang diungkapkan oleh guru kami al-Albani, lalu disusun rapih oleh Muhammad 'Ied 'Abbasi.
Tafsiir Surah al-Kahfi.
Sumber: almanhaj.or.id
Keutamaan Bulan Sya'ban Antara Anjuran dan Larangan
Amalan di Bulan Rajab Antara Sunah dan Bid'ah
Kebaikan Tinggalkan Maksiat
Futur, Penyebab dan Solusinya
Kiat Meraih Kenikmatan Beribadah