Satreskrim Polres Pidie Ungkap Aksi Pencurian Beruntun
Hasballah - Sabtu, 27 Desember 2025 20:02 WIB
Sigli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie bersama Unit Jatanras Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kota Banda Aceh.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25/12/2025, di sebuah bengkel yang berlokasi di Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos. MH kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Adapun pelaku berinisial ESP (42), warga Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie, diamankan saat hendak menawarkan satu unit laptop hasil kejahatan kepada pekerja bengkel.
Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit Jatanras Polda Aceh dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan diduga telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polres Pidie," ujar Kasat Reskrim.
Adapun sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran pelaku antara lainSMA Negeri 1 Delima, SD Negeri Grong-Grong, SMP Negeri 1 Peukan Pidie, SMP Negeri 2 Peukan Pidie, SD Negeri Cot Gunduek, SMP Negeri 3 Mutiara, MIN Negeri 7 Pidie, SD Negeri 2 Kota Bakti, SMP Negeri 2 Peukan Baro, SMA Negeri 1 Peukan Baro, MIN Cempala Kuneng, serta SD Negeri 1 Bambi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop MacBook Air warna silver, satu unit kamera Canon warna hitam, satu unit handphone Oppo warna abu-abu, serta satu buah tas.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pidie guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Pidie Gelar Open House Iduladha, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Wabup Pidie Tabuh Beduk Buka Lomba Gema Takbir Iduladha
Bupati Pidie Dampingi Keberangkatan PSAP Sigli ke Putaran Nasional Liga 4 di Pasuruan
Pemkab Pidie Gandeng IMERI FKUI dan USK Percepat Imunisasi Dasar Lengkap Anak
Polres Pidie Tempel Stiker Imbauan, Warga Diminta Jaga Keamanan Ternak Kurban
Polres Pidie Umumkan Penutupan Sementara Jembatan Teupen Raya
Komentar