Bupati Pijay Buka Rakor Persiapan Pilchiksung
Hasballah - Rabu, 27 Agustus 2025 17:26 WIB
Meureudu - Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi MA, S. Sos, ME memimpin rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Keuchik secara langsung dan serentak di 89 desa yang dari 8 kecamatan dalam kabupaten Pidie Jaya, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie Jaya.
Rakor diikuti Para Camat, Unsur Muspika, Para Keuchik, Para Imum Mukim, Para Tuha Peut Gampong, Aparatur gampong serta stakeholder lainnya di Aula Cot Trieng II Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya. Rabu, 27 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi MA, S. Sos, ME mengatakan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman yang tepat terkait mekanisme proses pemilihan dan pemberhentian keuchik di sejumlah gampong dalam mempersiapkan sejumlah tahapan-tahapannya, seperti membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), Panitia Pendaftar Pemilih (P2P) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, Bupati juga mengatakan untuk selalu menjaga kekompakan, demokrasi harus dewasa, ikuti aturan hukum yang ada, oleh karena itu Bupati berharap melalui pelaksanaan Pilchiksung tahun ini, dapat menghasilkan pemimpin yang membawa perubahan gampong ke arah yang lebih baik, membangkitkan roda perekonomian dan kesejahteraan, serta menjalankan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. (Hasballah B)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Hadiri Peresmian Mushalla Munzalan Mubarokan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya
Pemkab Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan UUI melalui Pelaksanaan KKN di 17 Gampong
Ihsan Terpilih sebagai Keuchik Gampong Blang Rikui Periode 2026–2032
Bupati Pidie Jaya Serahkan Tujuh Truk Fuso untuk Koperasi Desa Merah Putih, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Bupati Pidie Jaya dan Dandim 0102/Pidie Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pemkab Pidie Jaya Beri Klarifikasi Terkait Laporan Pengaduan ke KPK
Komentar