Bupati Pijay dan Forkopimda Musnahkan BB 14 Perkara Kriminal
Hasballah - Kamis, 12 Maret 2026 19:56 WIB
Meureudu - Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME bersama Forkompinda melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya di halaman Kantor Kejari Pidie Jaya, Kamis 12 Maret 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Sayid Muhammad, S.H., M.H dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara tindak pidana yang telah diputus pengadilan sejak Desember 2025 hingga Januari 2026. Barang bukti tersebut didominasi kasus narkotika, di antaranya sabu dari beberapa perkara dengan total puluhan paket dengan berat lebih dari 50 gram, serta narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 18.021 gram dan satu paket lainnya seberat 95 gram.
Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang yang berkaitan dengan tindak pidana lainnya seperti pisau, gunting, tang, obeng, alat hisap (bong), timbangan digital, telepon genggam, jerigen, karung, terpal, hingga sejumlah barang pribadi seperti pakaian dan kain sarung yang menjadi barang bukti dalam perkara pidana umum. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai prosedur hukum sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain barang bukti perkara yang telah inkracht, pada kesempatan yang sama juga dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.040 gram berdasarkan penetapan hakim Pengadilan Negeri Meureudu. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu dengan cairan alkohol, kemudian dihancurkan menggunakan blender hingga menjadi cairan sebelum dibuang untuk memastikan barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sangat mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai tindak pidana, khususnya peredaran narkotika.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan daerah. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan terus mendukung upaya penegakan hukum agar masyarakat terlindungi dan daerah kita tetap aman, tertib, serta kondusif," ujar Sibral Malasyi.(*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Nasional, Warga Soroti Ketegasan Satpol PP Pidie
Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, Pemkab Pidie Jaya Kerahkan Tim Monitoring
Kemensos Salurkan Rp63,98 Miliar untuk 5.535 KK Korban Banjir di Pidie Jaya
Bupati Pidie Jaya Buka Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup V 2026
Wabup Alzaizi Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 113 Sekolah di Pidie
5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Kemensos Besok
Komentar