Di SPBU Pulo Pisang, Abu Mudi Jelaskan Praktek Hukum-Hukum Beragama Islam

Hasballah - Kamis, 12 Februari 2026 12:03 WIB
Di SPBU Pulo Pisang, Abu Mudi Jelaskan Praktek Hukum-Hukum Beragama Islam
Sigli -Syekh H.Hasanoel Bashry, HG disapa Abu Mudiyangmerupakan Pimpinan Pesantren Mudi Mesra Samalanga, Kabupaten Bireun, semalam, Rabu (11/2) mengisi tausiah tasawuf tauhid dan fikah (Tastafi) di Komplek Galon Kupi Pulo Pisang Sigli.

Pengajian bulanan yang sudah ke-44 kali pertemuan itu sebelumnya juga diisi oleh Ulama dan Pimpinan Dayah di aceh, seperti Abu Manan, Abu Tarmizi, Abiya Anwar Kuta Krueng, Abi Daud Hasbi, Abi Mudi Abiya Hatta, dan ratusan ulama lainnya isi pengajian ini.

Pada pengajian bulanan ke-43 lalu, kegiatan keagamaan ini diisi oleh Tengku H.Ismail Labuhan Haji, Aceh Selatan.Ia juga katagori ulama muda dan pendakwah tersohor di Aceh.

Semalam, kendati guyuran hujan membasahi lantai komplek SPBU, namun masyarakat pecinta ilmu tak surut menghadirinya, terlebih Abu Mudi adalah tokoh dan guru besar bagi masyarakat Aceh.

Dalam tausiahnya, Abu Mudi dihadapkan pada berpuluh-puluh pertanyaan dari masyarakat yang berhadir mengikuti pengajian, pertanyaan seputar hukum-hukum Islam sebagai solusi memahami dan sah dalam beribadah.

Diantaranya, terkait, hukum riba, hukum munakahat, hukum hutang piutang, hukum julo-julo, hukum warisan serta hukum dalam etika rumah tangga.

Seluruh pertanyaan itu dijawab Abu Mudi dalam setiap termin berikut dengan dalil kitab dan penjelasannya, jadikan seluruh penanya puas, karena mendapat jawaban tepat.

Pengelola SPBU Pulo Pisang H.Marzuki Abdullah menyebut, pengajian ke-44 kali ini untuk sementara merupakan pengajian terakhir, karena memasuki bulan puasa dan hari raya idul fitri.

"Nanti pada pengajian ke-45 kita akan lanjut, insya Allah dalam pertengahan bulan syawal," imbuhnya. (Hsb)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru