DPMG Pidie Bantah Lamban Tangani Dokumen APBG

Hasballah - Jumat, 08 Mei 2026 10:47 WIB
DPMG Pidie Bantah Lamban Tangani Dokumen APBG
Ilustrasi

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) dilaporkan lamban dalam penanganan dokumen APBG desa.

Kepala DPMG Pidie, Wahidin menjelaskan, penyiapan dokumen APBG sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah gampong, sementara pihaknya hanya menyiapkan tenaga pendamping.

"Penyiapan dokumen APBG sepenuhnya tanggung jawab desa, pihak kami hanya menyiapkan pendamping," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menyebutkan, hingga saat ini dokumen APBG yang telah selesai atau siap baru berkisar 100 dokumen dari total 730 gampong di Kabupaten Pidie.

"Keterlambatan ini bukan pada kami," tegasnya.

Saat diminta menjelaskan nama kecamatan serta jumlah gampong yang telah menyelesaikan dokumen APBG, Wahidin tidak memberikan tanggapan rinci. Ia justru menilai pihak kecamatan perlu bekerja lebih maksimal dalam mendukung percepatan penyusunan dokumen APBG.

Menurutnya, anggaran gampong untuk semester berjalan sebenarnya sudah masuk ke rekening bendahara gampong. Namun, dana tersebut belum dapat dicairkan apabila dokumen administrasi maupun SPJ belum diselesaikan.

"Jika dokumen atau SPJ tidak siap, anggaran tersebut tidak dapat ditarik untuk pemberdayaan program gampong," katanya.

Ia juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah gampong yang hingga tahun 2025 belum menyiapkan SPJ. Kondisi itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Kita tetap mendorong pihak gampong untuk proaktif dan secepatnya menyiapkan dokumen APBG," tutupnya. (Hsb)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru