GRIB JAYA Mengecam Keras Kegiatan Kontes Waria
Rizki Rivaldi - Selasa, 06 Agustus 2024 06:27 WIB
datanews.id- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh mengecam keras kegiatan kontes waria yang viral di mediasosial.
Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh, Tata Pasee menegaskan bahwa kontes tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh dan meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya.
"Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap acara tersebut. Ini jelas tidak sesuai dengan kekhususan Aceh dalam menegakkan syariat Islam," ujar Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh, Tata Pasee, dalam keterangannya kepada media, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, GRIB JAYA DPD Aceh bersama dengan seluruh elemen masyarakat Aceh, mengutuk keras acara kontes waria tersebut yang dinilai mencoreng nama baik Aceh sebagai daerah yang menerapkan hukum syariat Islam.
Tata Pasee menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.
"Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menelusuri dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam acara tersebut. Kami juga berharap ke depannya semua panitia kontes nasional, sebelum menggunakan nama Aceh dalam acara yang terkesan kontroversial dan melanggar syariat Islam, agar meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh," tambahnya.
Tata Pasee menegaskan bahwa Aceh memiliki keistimewaan dalam penerapan hukum syariat Islam yang wajib dihormati oleh semua pihak.
"Aceh berbeda dengan provinsi lain. Kami menerapkan hukum syariat Islam yang tidak boleh dinodai oleh siapapun dan dengan alasan apapun. Tidak ada tempat bagi LGBT di Aceh," tegasnya.
Acara kontes waria yang sempat digelar tersebut telah menimbulkan protes dari berbagai kalangan di Aceh.
Video yang beredar di media sosial memicu kemarahan masyarakat yang merasa bahwa acara tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang dianut di Aceh.
GRIB JAYA DPD Aceh berkomitmen untuk terus menjaga martabat Aceh dan memastikan bahwa setiap kegiatan yang berlangsung di Aceh harus sesuai dengan aturan syariat Islam.
Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat dan tegas terhadap para pelaku serta penyelenggara acara tersebut.
"Kita mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum," pungkasnya. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aceh Muluskan Jalan Tim Voli Putra DKI ke 8 Besar
Hajar Jambi, Aceh Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Squash
MPD Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Guru, Ini Tujuannya
Babak Final Woodball Dijadwalkan Berlangsung Rabu
Pertandingan Woodball PON XXI Aceh-Sumut Resmi Dimulai
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Wakapolda dan Irwasda
Komentar