Rumah dan Ramadhan

Rio Agusri - Kamis, 15 Februari 2024 02:13 WIB
Rumah dan Ramadhan
Ilustrasi (foto int)

Berkaitan dengan sahur, kedua orang tua hendaknya mengingatkan tentang barokah sahur, dan bahwa hal itu dapat menguatkan seseorang dalam berpuasa.
Meluangkan waktu yang cukup sebelum fajar, agar dapat menunaikan shalat witir bagi yang belum mengerjakannya, dan agar dapat menunaikan shalat bagi yang mengakhirkan shalat malamnya (tarawih -ed), juga agar dapat berdoa kepada Tuhannya, apa yang diinginkannya.
Memperhatikan waktu shalat Fajar secara berjama'ah di masjid bagimukallaf(orang yang terkena kewajiban agama). Sungguh kami telah melihat kebanyakan orang bangun waktu akhir malam untuk makan, kemudian kembali lagi ke tempat tidurnya dan meninggalkan shalat Fajar.

Di antara petunjuk Nabisallallahu 'alaihi wa sallamwaktu sepuluh malam terakhir adalah menghidupkan malam dan membangunkan keluarganya, hal ini sebagai petunjuk bahwa harus ada perhatian khusus terhadap keluarga dengan menyibukan diri pada waktu-waktu yang barokah untuk menggapai keridhaanAllah Azza wa Jalla. Maka bagi para suami (hendaklah) membangunkan istri dan anak-anaknya untuk menunaikanqiyamullail yang (dapat) mendekatkan mereka kepada TuhanAzza wa Jalla.

Terkadang dalam rumah ada anak-anak. Mereka sangat membutuhkan semangat untuk berpuasa. Maka bagi seorang ayah hendaknya menganjurkannya ikut sahur, dan memberikan semangat untuk berpuasa dengan memberikan sanjungan dan hadiah-hadiah bagi yang menyempurnakan puasa sebulan penuh atau separuhnya, dan begitulah seterusnya.

عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ قَالَتْ : أَرْسَلَالنبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ : مَن أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، ومَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَليَصُمْ ، قالت : فكنا نَصُومُهُ بعدُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا [ الصِّغَارَ وَنَذْهَبُ بهم إِلَى الْمَسْجِدِ ] وَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَىأَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الْإِفْطَارِ (رواه البخاري، رقم 1859 ومسلم، رقم 1136، والزيادة بين المعكوفين له)

Dari Rabi' binti Mi'wazradhiallah 'anha, dia berkata: Nabisallallahu 'alaihi wa sallammengutus (seorang utusan) waktu siang hari Asyura (tanggal 10 Muharram) ke desa-desa kaum Anshar dan berkata: "Barangsiapa yang pagi hari dalam kondisi berbuka, maka hendaklah dia menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa). Dan barangsiapa yang pagi harinya dalam kondisi berpuasa, maka hendaklah menyempurnakan puasanya." Beliau berkata: "Maka kami berpuasa dan menyuruh anak-anak kami ikut berpuasa (dan mengajak mereka ke masjid). Kami berikan kepada mereka mainan dari kapas. Kalau salah satu dari mereka menangis, kami berikan dia (mainan tersebut) sampai datang waktu berbuka." (HR. Bukhari, no. 1859. Muslim, no. 1136. Tambahan di antara dua kurung tadi berasal dari riwayat Muslim).

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru