Bupati Pidie Imbau Pedagang Tidak Naikkan Harga Sembako

Hasballah - Minggu, 30 November 2025 20:15 WIB
Bupati Pidie Imbau Pedagang Tidak Naikkan Harga Sembako
Sigli - Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH., MH mengingatkan sekaligus mengimbau para pedagang tidak semena-mena menaikkan harga barang sembako.

Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Pidie Nomor: 500/5022/2025 tentang Larangan Menaikkan harga barang, akibat permintaan kebutuhan masyarakat dan tujuan agar pemerintah daerah dapat mengontrol harga barang, terutama sembako sehingga masyarakat tidak terbebani.

Juru Bicara Bupati Pidie Andi Firdaus menyampaikan imbauan tersebut, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Pidie Sarjani Abdullah.

Bupati menegaskan bahwa kondisi darurat bukanlah alasan untuk mengambil keuntungan berlebih yang dapat membebani masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh banjir dan harus mengungsi. Musibah ini perlu kepekaan kita bersama.

"Dalam situasi bencana seperti ini, kita perlu saling membantu. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik penimbunan barang dan kenaikan harga yang tidak wajar. Pedagang wajib menjaga stabilitas harga demi kepentingan bersama," ujar Andi.

Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan tim pengawas terpadu telah diperintahkan untuk melakukan inspeksi dan terus memantau situasi di lapangan guna memastikan ketersediaan barang serta menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan kecurangan.
"Kita saat ini sedang memprioritaskan kebutuhan dasar warga. Pemerintah terus bekerja memastikan logistik tersedia dan bantuan tersalurkan, serta harga tetap terkendali," tambahnya.

Dengan langkah pengawasan ketat ini, Pemerintah Kabupaten Pidie berharap solidaritas dan rasa kemanusiaan dapat menjadi prioritas utama seluruh pihak dalam menghadapi masa darurat bencana. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru