BNI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Maksimal Rp627 Miliar

Rahmat Rinaldi - Selasa, 28 Juli 2026 11:42 WIB
BNI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Maksimal Rp627 Miliar

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) kembali bersiap melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham untuk kedua kalinya pada 2026. Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp627 miliar yang bersumber dari kas internal perusahaan guna meredam tekanan jual di tengah kondisi pasar saham yang berfluktuasi signifikan.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 27 Juli 2026, manajemen BNI menjelaskan bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan mengacu pada penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026.

Perseroan menyebutkan nilai buyback tersebut tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan telah memperhitungkan berbagai biaya transaksi, termasuk komisi perantara pedagang efek serta biaya lain yang diperkirakan maksimal 0,30 persen dari total nilai buyback.

BNI memperkirakan, apabila seluruh dana sebesar Rp627 miliar digunakan untuk buyback, maka aset dan ekuitas perusahaan akan berkurang sebesar nilai tersebut. Meski demikian, manajemen menegaskan dampaknya terhadap operasional maupun kinerja keuangan tidak akan signifikan.

"Perseroan memiliki modal dan arus kas yang memadai sehingga pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Perseroan juga meyakini tidak akan terjadi perubahan berarti terhadap indikator keuangan setelah aksi pembelian kembali saham tersebut.

Buyback akan dilakukan dengan harga yang dinilai wajar oleh perseroan sesuai ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus dalam jangka waktu paling lama tiga bulan sejak keterbukaan informasi dipublikasikan, yakni diperkirakan berlangsung pada 27 Juli hingga 26 Oktober 2026.

Saham hasil buyback nantinya akan dialihkan sesuai ketentuan OJK mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Sebelumnya, pada awal Juli 2026, BNI telah menyelesaikan program buyback tahap pertama yang memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 9 Maret 2026. Dalam program tersebut, BNI berhasil membeli kembali 77.856.100 saham dengan nilai maksimal yang disetujui sebesar Rp905,48 miliar.

Aksi buyback lanjutan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham BBNI sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika pasar modal. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru