Pascasiklon Senyar, Pidie Jaya Salur 8 Milyar Lebih untuk Perbaikan Rumah Rusak Tahap II

Hasballah - Selasa, 03 Maret 2026 22:25 WIB
Pascasiklon Senyar, Pidie Jaya Salur 8 Milyar Lebih untuk Perbaikan Rumah Rusak Tahap II

Meureudu - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pidie Jaya dibawah kepemimpinan H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME dan Hasan Basri, ST, MM Kembali menyalurkan bantuan perbaikan rumah rusak sedang Tahap II akibat bencana hidrometeorologi Siklon Senyar tahun 2025 lalu yang mencapai Rp8.880.000.000 untuk 296 kepala keluarga, dengan besaran bantuan Rp30.000.000 per unit rumah secara simbolis dan virtual sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BNPB, Sekda, para asisten, kepala SKPK, serta Camat Meurah Dua dan Camat Merdu kegiatan berlangsung di Posko Gedung MTQ, Selasa, 3 Maret 2026.


Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME mengatakan, penyaluran tahap kedua ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan rumah warga terdampak segera kembali layak huni.

"Bantuan ini adalah wujud tanggung jawab pemerintah untuk mempercepat pemulihan. Kami ingin proses perbaikan berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan sehingga masyarakat bisa segera menempati rumahnya dengan aman dan nyaman," ujar Bupati.
Sementara Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri turut menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengawal proses rehabilitasi agar tidak terjadi hambatan di lapangan. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga memulihkan semangat dan harapan masyarakat.

"Kami berharap dana ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan hingga seluruh tahapan selesai," tegasnya.

Selain itu, Program ini juga melibatkan dukungan perbankan BSI guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan akuntabel dan memastikan mekanisme pencairan dilakukan secara non-tunai untuk menjaga transparansi serta meminimalkan potensi penyimpangan, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan kembali hunian
warga terdampak.

Melalui penyaluran Tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap proses rehabilitasi rumah rusak sedang dapat segera tuntas, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat kembali normal. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemulihan menyeluruh pascabencana, sekaligus memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru