Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Polres Pidie Pasang Spanduk di Sejumlah Kecamatan
Hasballah - Sabtu, 18 April 2026 21:43 WIB
Sigli – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie melalui Satreskrim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah, Sabtu (18/4/2026) sore.
Adapun wilayah yang menjadi lokasi pemasangan spanduk meliputi Kecamatan Padang Tiji, Muara Tiga, Batee, Glumpang Tiga, dan Tangse, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta dampak lingkungan yang luas.
"Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres Pidie.
Selain pemasangan spanduk, Personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun stabilitas Kamtibmas.
Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polres Pidie dapat diminimalisir, khususnya menjelang musim kemarau. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wabup Alzaizi Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 113 Sekolah di Pidie
5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Kemensos Besok
Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Masyarakat
KIP Pidie Gelar Bedah Buku Filsafat Pemilu, Dorong Demokrasi Berkualitas
Wakil Bupati Pidie Hadiri Rapat Proses Alih Status Penegerian PTI Al Hilal Sigli
Pengurus PGRI Pidie Periode 2024-2029 Dilantik
Komentar