Alfi Syarah Dilantik Menjadi Anggota DPRD Deli Serdang
Menggantikan Almarhum Legimun
Rizki Rivaldi - Rabu, 23 Agustus 2023 17:53 WIB
datanews.id -DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Deli Serdang sisa masa jabatan 2019 - 2024, di ruang Sidang ParipurnaRabu (23/08/23).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE., MM., MH didampingi Wakil Ketua Drs. T. Akhmad Thala'a dan dihadiri para Anggota DPRD, mewakili Bupati Deli Serdang, hadir Wakil Bupati Deli Serdang H.M.A Yusuf Siregar.
Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD oleh Kabag Hukum, Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Deli Serdang Mhd. Awal Kurniawan, SH., MH.
PAW yang dilakukan adalah berasal dari Partai NasDem yakni Alfi Syahra, Am. Keb menggantikan almarhum Legimun, S.Pd yang meninggal dunia, pada 20 Januari 2023 lalu.
Usai pembacaan surat keputusan PAW, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan
Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPD Partai NasDem Kab. Deli Serdang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Keluarga Ibu Alfi Syahra, Am.Keb, Para Pimpinan OPD Pemerintah Kab. Deli Serdang dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna PAW diakhiri dengan ucapan selamat dari para Pimpinan DPRD, Forkopimda dan Anggota DPRD serta undangan yang hadir.(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Deli Serdang Lantik Sejumlah Pejabat Baru
Dedy Maswardy Dilantik Jadi Penjabat Sekda Deli Serdang
Mahasiswa UNUSU Dilepas KKN, Bupati Deli Serdang: Tunjukkan Kapasitas Akademik dan Mental!
Pemkab Deli Serdang Segera Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase
Bupati Deli Serdang Ajak Warga Perkuat Komitmen Membangun Daerah
Camat Tanjung Morawa Serahkan Paket Murah Beras dan Telur kepada Warga Berdasarkan Data DTKS
Komentar