Pemkab Pidie Jaya Terbitkan SE GAMAS, Bupati Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Hasballah - Minggu, 12 Juli 2026 18:44 WIB
Pemkab Pidie Jaya Terbitkan SE GAMAS, Bupati Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/342/2026 tentang Gerakan Ayah Mendampingi dan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., M.E., pada 10 Juli 2026 dan ditujukan kepada Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan instansi terkait, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pidie Jaya.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Sibral mengimbau para ayah maupun orang tua untuk mendampingi dan mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan dan pembentukan karakter anak sejak dini.

Bupati juga mengharapkan unsur Forkopimda dapat memberikan teladan langsung kepada masyarakat dengan ikut berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mendampingi dan Mengantar Anak ke Sekolah (GAMAS).

Selain itu, kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah diminta memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada jajaran TNI/Polri, BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta agar memberikan kelonggaran kepada anggota maupun karyawannya demi menyukseskan gerakan tersebut.

"Kita berharap para orang tua dapat mendampingi anaknya pada hari pertama sekolah sebagai bentuk pembangunan karakter anak dalam mengenali lingkungan sekolah," ujar Bupati Sibral. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru