Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut
Ernawaty - Senin, 22 Januari 2024 07:59 WIB

datanews.id -Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.
Dari data yang diterima, Minggu (22/1) Malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.
Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.
Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.
"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!," tegasnya.(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik

Kapolda Aceh Sambangi Kedai Kopi, Ini Pesannya Untuk Warga

Kapolda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum Aceh, Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Kapolda Aceh Semangati Personel dan Makan Bersama

Kapolda Aceh Bersama Pengurus Masjid Raya Doakan Berjalan Damai dan Lancar
Komentar