Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu 1.015,13 Gram
Edy Syarifuddin - Jumat, 01 September 2023 11:44 WIB
Foto: Edi A Syarifuddin
Pemusnahan barang bukti sabu.
Dijelaskan Kapolres, pemusnahan sabu tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, kemudian dicampur dengan air, setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, Kasi Pengelolaan BB & Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langsa Rieski Fernanda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah dan Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Langsa Zubir. (esy).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BSI Banda Aceh Gelar Program Gencarkan untuk Masyarakat
Ratusan Anak PAUD Meriahkan Hari Anak Nasional di Hutan Kota Tibang
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri
Menuju Aceh Hijau, Sekda Bahas Peluang Besar Pengembangan PLTS
Kabur hingga Aceh Tamiang, Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Anak Berhasil Diamankan
Komentar