Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri
Rizki Rivaldi - Kamis, 02 Juli 2026 15:28 WIB
Banda Aceh – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026). Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui aparat teritorial setempat.
Operasi penelusuran dipimpin langsung oleh Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Ctp Zairul, bersama delapan personel. Sebelumnya, tim menerima laporan dari Koramil 06/Indrapuri mengenai dugaan adanya tanaman ganja di kawasan pegunungan tersebut.
Informasi awal diterima pada 20 Mei 2026 melalui Babinsa. Setelah dilakukan pengecekan awal pada 28 Juni 2026, aparat memastikan adanya ladang ganja dengan luasan yang cukup besar sehingga dilakukan penelusuran lanjutan.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf. Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., mengatakan penemuan itu menjadi bukti keseriusan TNI dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa," ujar Dandim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dengan luas sekitar 2,5 hektare dan tinggi tanaman berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Selain itu, ditemukan pula 10 bungkus plastik bekas pupuk Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman.
Untuk mencapai lokasi, personel terlebih dahulu menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 500 meter menuju area perkebunan yang berada di kawasan pegunungan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melakukan pemeriksaan, pendataan, dan dokumentasi terhadap tanaman ganja yang ditemukan sebelum kembali ke Koramil 06/Indrapuri.
Selama proses pengecekan, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas warga di sekitar lokasi. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kawasan tersebut diduga sengaja dimanfaatkan secara tersembunyi untuk aktivitas penanaman ganja.
Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara aparat teritorial dan masyarakat. Ke depan, pengawasan wilayah akan terus ditingkatkan guna mencegah dan memberantas berbagai aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di wilayah Aceh. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sekda Banda Aceh Ajak Mahasiswa Manfaatkan LAPOR! dan Saleum untuk Awasi Pelayanan Publik
Pemko Banda Aceh Siapkan Dakwah Umum Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan UIN Ar-Raniry pada 6 Juni
50 Pengurus OPDTI Dayah Terpadu Inshafuddin Dibekali Ilmu Kepemimpinan
Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Tempat Penitipan Anak
Enam Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk
Komentar