6 Adab Ketika Masuk Pasar

Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Rio Agusri - Sabtu, 10 Agustus 2024 13:20 WIB
6 Adab Ketika Masuk Pasar
Ilustrasi (Foto int)

Para sahabat juga berdagang di pasar-pasar. Ibnu 'Umar dan Abu Hurairah pernah masuk pasar pada hari-hari tasyrik sambil bertakbir. Akhirnya, orang-orang di pasar ikut bertakbir.

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu' berkata bahwa Al-Mawardi dan selainnya berkata,

الذم لمن أكثر ملازمة السوق وصرف أكثر الأوقات إليها والاشتغال بها عن العبادة، وهذا كما قالوه لثبوت الأحاديث في دخول النبي صلى الله عليه وسلم الأسواق مع نص القرآن

"Adapun celaan itu didapati bagi mereka yang terlalu sibuk di pasar dan kebanyakan waktu habis dengan kegiatan di pasar sehingga melupakan ibadah. Inilah yang dimaksud karena ada hadits-hadits yang membicarakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga masuk pasar, ayat Al-Qur'an pun membicarakan demikian (sehingga masuk pasar sebenarnya dibolehkan, tetapi jangan sampai melupakan ibadah)."

Ketiga: Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syari
Hal ini tersurat dalam firman Allah subhanahu wa ta'ala,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya." (QS. An-Nuur: 31)

Tentang tafsiran ayat di atas, para ulama berbeda pandangan.

Pendapat pertama, menyatakan bahwa yang boleh ditampakkan adalah pakaian saja, berarti perhiasan lainnya tidaklah boleh ditampakkan.

Pendapat kedua, yang dimaksud perhiasan wanita adalah celak dan henna, serta perhiasan semisal itu. Sehingga perhiasan semacam ini tidaklah boleh ditampakkan.

Pendapat ketiga, yang boleh ditampakkan adalah wajah dan telapak tangan. Selain itu berarti wajib tertutup.
Lihat bahasan At-Tashiil li Ta'wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur, hlm. 186-187.

Apalagi di pasar begitu bebas campur baur antara laki-laki dan perempuan dan sangat sulit dihindari, sehingga menutup aurat itu sangat-sangat urgen.

Keempat: Cara Berbelanja Perlu Diatur
1. Bersikap pertengahan, jangan terlalu boros dan jangan serba kekurangan.

Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (QS. Al-Furqan: 67)

2. Buat rencana belanja sebelum masuk pasar.

3. Berbelanja sesuai kebutuhan, yang didahulukan adalah kebutuhan primer (dhoruri: jika tidak ada, bisa binasa), lalu kebutuhan sekunder (haaji: jika tidak ada, tetap bisa hidup, tetapi penuh kesulitan), lalu kebutuhan tersier (tahsini, pelengkap saja).

4. Belanja sesuai kemampuan.

5. Berbelanja dengan bijak.

6. Selama ada sesuatu yang bisa dimanfaatkan, tidak mesti membeli yang baru.

7. Jangan sampai berbelanja dengan berutang.

Kelima: Berlaku jujur dan amanah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

"Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah." (HR. Bukhari, no. 2682 dan Muslim, no. 59)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

"Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan berlaku jujur." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, sahih dilihat dari jalur lain).

Keenam: Menundukkan pandangan
Dalam ayat disebutkan,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْۚذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْۗإِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ , وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya." (QS. An-Nuur: 30-31)

Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ »

"Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Mereka menyatakan, "Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama." Beliau bersabda, "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut." Mereka bertanya, "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab, "Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam, dan amar makruf nahi mungkar." (HR. Bukhari, no. 2465)

Demikian berbagai adab saat di pasar. Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan dan dijauhi dari mara bahaya.


Sumber :rumaysho.com

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru