Meletakkan Karangan Bunga di Atas Makam Adakah Dalilnya ?
Rio Agusri - Senin, 22 Januari 2024 22:32 WIB
Ilustrasi (foto: int)
datanews.id - Di sebagian Negara sosialis –padahal ia adalah negara Islam- mengikuti kebudayaan dengan meletakan karangan bunga di makam para pahlawan atau di atas makam pahlawan yang tidak dikenal. Apakah pendirian Islam terhadap perbuatan ini? Apakah ada dalil yang menunjukkan haramnya atau halalnya? Ataukah hal itu hanya disadur dari Barat saja?
Demikian pula banyak negara –padahal ia adalah negara Islam- dan yang tumbuh dan muncul serta di adaptasi dalam penghormatan terhadap para pahlawan revolusi melawan penjajahan, yaitu melakukan kebiasaan yang dikenal dalam rangkaian kegiatan upacara nasional, meminta kepada para hadirin untuk berdiri yang dinamakan mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan. Bagaimanakah pendirian Islam dari sisi halal dan haram? Ataukah ada yang mengisyaratkan atas hal itu dari al-Qur`an dan Sunnah? Apakah ini bertentangan bersama membaca al-Fatihah untuk mayit? Ataukah hal itu pengganti darinya? Ataukah ia merupakan bid'ah yang lain? Berikut penjelasannya.
Pertama : Meletakkan karangan bunga di atas makam para pahlawan atau makam selain mereka, atau terhadap kubur tentara yang dikenal atau tidak dikenal – termasuk perbuatan bid'ah yang dilakukan sebagian kaum muslimin di negara-negara yang sangat kuat ikatannya dengan negara-negara kafir, karena menganggap baik perbuatan orang-orang kafir terhadap yang mati dari mereka. Ini dilarang secara syara' karena termasuk menyerupai orang-orang kafir dan mengikuti perbuatan bid'ah mereka dalam mengagungkan orang-orang yang sudah wafat. Padahal Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi ancaman terhadap hal itu dengan sabdanya:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللّه وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلُّ وَالصِّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ) رواه أحمد والطبراني وغيره
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Aku diutus di depan hari kiamat dengan pedang sehingga hanya Allah subhanahu wa ta'ala saja yang disembah tiada sekutu bagi -Nya, dijadikan rizkiku di bawah naungan tombakku, dijadikan kehinaan dan kerendahan terhadap orang yang menyalahi perintah ku, dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari mereka."[1]
Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya'la, dan ath-Thabrani dalam al-Kabir. Dan dengan sabdanya:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akses Jalur Takengon-Bireun Lancar, Pelintas Diminta Waspada
Sat Lantas Polresta Bersama Dishub Uji Coba Rekayasa Lalin Simpang Kayu Besar
Pemerintah Batasi Pergerakan Angkutan Barang di Tol Jakarta selama KTT ke-43 ASEAN
Komentar
Berita Terbaru
Khatib Jumat Wafat Saat Sujud di Masjid Agung Al-Falah Sigli
Abi Mudi: Dua Golongan Orang Dalam Bertauhid Kepada Allah.
Bupati Pidie Jaya Buka Konferensi XXIII PGRI
Sekda Pidie Jaya Buka Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral Dan Pencanangan Desa Cantik 2026
Laba BBNI Tumbuh Moderat di Kuartal I 2026, Kualitas Aset Jadi Sorotan
PB-PAS Soroti Ketidaknyamanan Penumpang Ferry Sabang–Banda Aceh, Desak Solusi Nyata
Humas INAR Masuk Jajaran Pengurus Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh