Diduga Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid Babul Magfirah, Tiga Remaja Ditangkap
Banda Aceh - Tiga Remaja Aceh Besar yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Babul Magfirah, Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu 4 Juni 2025 akhirnya ditangkap Tim Opsnal PolsekDarussalam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melaluiKapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menjelaskan bahwa ketiganya diamankan Tim Lebah di sebuah rumah kawasan Gampong Tungkop pada Kamis malam 5 Juni 2025.
Ketiga terduga pelaku yang masih di bawah umur itu masing-masing berusia 15 tahun Indrapuri, 14 tahun warga Darussalam, 14 warga Kuta Baro. Mirisnya, dua di antaranya malah mengaku sebagai pasangan suami istri.
Kejadian bermula saat korban, Sulfira (50), seorang dosen di salah satu kampus, memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Beat BL 6384 LAD di halaman masjid tersebut untuk melaksanakan ibadah salat Subuh. Motor diparkir dalam kondisi terkunci stang.
"Korban memarkirkan motor jenis Honda Beat BL 6384 LAD dalam posisi terkunci stang. Lalu melaksanakan sholat subuh. Pada saat hendak pulang, melihat motor miliknya sudah hilang," ucap Iptu Adam.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darussalam sesuai laporan LP.B/14/VI/SPKT/Polsek Darussalam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, pada 4 Juni 2025.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan bukti dari rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid.
"Dasar dari bukti CCTV itulah kami pelajari sehingga tertuju pada ketiga pelaku," kata Iptu Adam.
Bermodalkan rekaman itu, petugas mendatangi lokasi persembunyian di Gampong Tungkop dan berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian milik korban.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat lainnya yang diduga kuat hasil curian dari lokasi berbeda. "Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor honda beat lainnya," ujarnya.
"Dari keterangan pelaku, bahwa sepeda motor tersebut hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kecamatan Montasik dan terhadap hal tersebut sudah dilakukan koordinasi dengan Polsek Montasik," tutur Adam.
Dengan tertangkapnya tiga remaja ini, polisi menduga mereka telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa. Penyelidikan pun terus dilanjutkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lain.
Dalam penanganan perkara ini, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). (*)
Polisi Ungkap Komplotan Curanmor di Banda Aceh dan Aceh Besar
Polisi: Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakpus Tak Berizin
Warga Bisa Menitipkan Kendaraan di Polres Saat Mudik Idulfitri
Polisi Data dan Panggil Geng Motor di Banda Aceh
Penuh Haru, Purna Bhakti dan Pisah Sambut Camat Batang Kuis