Polda Sumut Kembali Tangkap 75 Pelaku Peredaran Narkoba
Ernawaty - Kamis, 14 September 2023 20:45 WIB
datanews.id -Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dari data yang diterima pada 14 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.
Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.
Kemudian Polda Sumut mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Hadi.
Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke Polda Metro Jaya, Persoalkan Prosedur Penangkapan di Kasus Ijazah Jokowi
Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Masyarakat
Polda Aceh dan Petani Muda Aceh Gelar Tanam Jagung Raya di Pidie, Dukung Swasembada Pangan Nasional
32 Anak di Pidie Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis dalam Bakti Kesehatan Polri
Komentar