Buron Korupsi Dana APBG Gampong Mancang Ditangkap Setelah Tujuh Tahun Masuk DPO
Hasballah - Jumat, 17 Juli 2026 21:42 WIB
Sigli – Setelah tujuh tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2016 dan 2017 akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie.
Tersangka berinisial KHAIDIR bin M. Kasem diamankan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., didampingi Kanit Idik III Tipidkor IPDA Muhammad Naufal Asyrof, S.Tr.K., bersama personel Satreskrim Polres Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Mirzan menjelaskan, KHAIDIR telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam perkara dugaan korupsi dana APBG Gampong Mancang Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
"Selama proses penyidikan, penyidik telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO," ujar IPTU Mirzan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia selama kurang lebih tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, ia berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah kabupaten untuk menghindari kejaran petugas. Sebelum ditangkap, tersangka bekerja sebagai petani kopi di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Berkat penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak. Tim Satreskrim Polres Pidie kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat ini, KHAIDIR telah dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
IPTU Mirzan menegaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pidie dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum. Meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun, kami akan terus melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil diamankan," tegasnya. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KIP Pidie Edukasi Pemilih Pemula dan Muda Cegah Politik Uang
Pemkab Pidie Dorong OPD Tingkatkan Inovasi Daerah Lewat Penginputan Data
Kodim 0102/Pidie Tunjukkan Semangat Juang Tinggi di Piala Pangdam IM Cup 2026
Wabup Pidie Buka TMMD Reguler Ke-129 di Sakti, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Pelayanan RSUD Chik Ditiro Sigli Optimal
Sekda Munawar Ibrahim Resmi Pimpin KORPRI Pidie Jaya, Siap Perkuat Profesionalisme ASN
Komentar