Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Polres Pidie Pasang Spanduk di Sejumlah Kecamatan
Hasballah - Sabtu, 18 April 2026 21:43 WIB
Sigli – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie melalui Satreskrim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah, Sabtu (18/4/2026) sore.
Adapun wilayah yang menjadi lokasi pemasangan spanduk meliputi Kecamatan Padang Tiji, Muara Tiga, Batee, Glumpang Tiga, dan Tangse, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta dampak lingkungan yang luas.
"Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres Pidie.
Selain pemasangan spanduk, Personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun stabilitas Kamtibmas.
Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polres Pidie dapat diminimalisir, khususnya menjelang musim kemarau. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pidie Turunkan 20 Atlet di Pra-PORA Taekwondo Aceh 2026
DPMG Pidie Gelar Analisa Pengembangan BUMDESA, Dorong Ekonomi Gampong Maju
Forkopimcam dan ASN Peukan Baro Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Tgk. Ilyasa
Jembatan Aramco Diresmikan di Pidie, Akses Penting Transportasi Masyarakat
IDI Pidie Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Wujudkan Pidie Sehat
Keuchik di Pidie Terima Motor Dinas Baru, Dukung Pelayanan Masyarakat
Komentar