Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Polres Pidie Pasang Spanduk di Sejumlah Kecamatan
Hasballah - Sabtu, 18 April 2026 21:43 WIB
Sigli – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie melalui Satreskrim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah, Sabtu (18/4/2026) sore.
Adapun wilayah yang menjadi lokasi pemasangan spanduk meliputi Kecamatan Padang Tiji, Muara Tiga, Batee, Glumpang Tiga, dan Tangse, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta dampak lingkungan yang luas.
"Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres Pidie.
Selain pemasangan spanduk, Personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun stabilitas Kamtibmas.
Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polres Pidie dapat diminimalisir, khususnya menjelang musim kemarau. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Pidie Jaya: Pemerintah Tetap Eksis dan Komit Membangun Daerah
Buron Korupsi Dana APBG Gampong Mancang Ditangkap Setelah Tujuh Tahun Masuk DPO
KIP Pidie Edukasi Pemilih Pemula dan Muda Cegah Politik Uang
Pemkab Pidie Dorong OPD Tingkatkan Inovasi Daerah Lewat Penginputan Data
Kodim 0102/Pidie Tunjukkan Semangat Juang Tinggi di Piala Pangdam IM Cup 2026
Wabup Pidie Buka TMMD Reguler Ke-129 di Sakti, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Komentar