Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Polres Pidie Pasang Spanduk di Sejumlah Kecamatan
Hasballah - Sabtu, 18 April 2026 21:43 WIB
Sigli – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Pidie melalui Satreskrim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah, Sabtu (18/4/2026) sore.
Adapun wilayah yang menjadi lokasi pemasangan spanduk meliputi Kecamatan Padang Tiji, Muara Tiga, Batee, Glumpang Tiga, dan Tangse, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta dampak lingkungan yang luas.
"Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan," ujar Kapolres Pidie.
Selain pemasangan spanduk, Personel juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun stabilitas Kamtibmas.
Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polres Pidie dapat diminimalisir, khususnya menjelang musim kemarau. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Pidie Terus Edukasi Warga Agar Tidak Buang Sampah Sembarangan
KIP Pidie Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Pinjam Ponsel Tengah Malam, Berakhir dengan Pembacokan Maut
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Pidie Jaya Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan Bangsa
Transaksi Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap, 4,62 Gram Sabu Disita
Remaja Asal Pidie Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga
Komentar