Mendagri Resmikan Secara Nasional Ribuan Huntara
Hasballah - Jumat, 06 Februari 2026 20:04 WIB
Pidie Jaya -Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meresmikan 1.300 Huntara secara Nasional di lapangan bola, Simarpinggan Angkola Selatan, Tapsel Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026) diikuti secara zoom melalui Konferensi Virtual di Komplek Huntara Kantor PMI Pidie Jaya, dihadiri Bupati Sibral Malasyi, Wakil Bupati, Kalak BPBD serta unsur Forkopimda.

Peresmian 848 huntara serta dana tunggu hunian (DTH) Pidie Jaya tersebut upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di daerah terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memastikan bahwa kondisi pengungsian di Pidie Jaya telah berakhir. Pemerintah daerah kini fokus membenahi layanan dasar di huntara, khususnya penyediaan listrik dan air minum, agar masyarakat dapat menempati hunian sementara dengan aman dan layak.
Selain itu, ia juga menjamin keamanan data administrasi warga terdampak. Meski banyak dokumen fisik hilang akibat bencana, seluruh data kependudukan tetap tersimpan di server Dukcapil sehingga proses pengurusan kembali dapat dilakukan dengan cepat. Terkait Dana Tunggu Hunian, Bupati menegaskan anggaran telah tersedia. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembukaan rekening dan kelengkapan administrasi penerima agar bantuan segera tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Melalui peresmian huntara ini, pemerintah berharap kebutuhan dasar warga terpenuhi, proses pemulihan sosial ekonomi berjalan lebih cepat, serta menjadi jembatan menuju pembangunan hunian tetap yang lebih permanen dan berkelanjutan. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati dan Wabup Pijay Tinjau Infrastruktur Terdampak Bersama Satgas PRRP
Pascasiklon Senyar, Pidie Jaya Salur 8 Milyar Lebih untuk Perbaikan Rumah Rusak Tahap II
Wakil Bupati Pidie Hadiri Acara Serah Bantuan Dana Stimulan
RKPK 2027 Pijay Dokumen Aspirasi Rakyat, Ini Kata Bupati Sibral Malasyi
Bupati Pidie Jaya Terima Kunker Tim Pemeriksa BPK-RI
Bupati Pijay Minta Kementan Pulihkan Lahan Sawah Tertutup Lumpur
Komentar