Pemkab Pidie Jaya Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Hasballah - Kamis, 04 Juni 2026 12:23 WIB
Pemkab Pidie Jaya Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut
Banda Aceh– Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pidie Jaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME., menerima langsung dokumen LHP tersebut bersama 11 kepala daerah lain di Aceh.

Kepala Perwakilan BPK Aceh, Andrie Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. "Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," tegasnya.

Menanggapi capaian itu, Bupati Sibral Malasyi menyebut opini WTP ke-12 ini bukan sekadar capaian administratif. "Ini bukti nyata komitmen Pemkab Pidie Jaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi," ujarnya.

Ia menambahkan, prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat pengawasan internal demi pelayanan publik yang lebih baik. Pemkab Pidie Jaya juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna menyempurnakan tata kelola pemerintahan.

Turut hadir mendampingi bupati antara lain Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Sekda Dr. Munawar Ibrahim, SKP., MPH., Plt. Kepala BKAD, Inspektur Jamian, http://M.Pd., Sekretaris Dewan Nasruddin, SE., MM., Kabag Prokopim M. Riza Andika, S.Sos.,M.Si., serta jajaran pejabat lainnya.

Diraihnya opini WTP ke-12 kali ini menjadi bukti konsistensi Pidie Jaya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih maju, adil, dan meusyuhu. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru