Pj Bupati Pijay dan RSJ Aceh Bebaskan 4 Warga ODGJ dari Pasung

Hasballah - Sabtu, 25 Januari 2025 10:05 WIB
Pj Bupati Pijay dan RSJ Aceh Bebaskan 4 Warga ODGJ dari Pasung
Pidie Jaya - Pj Bupati Pidie Jaya Dr. HT Ahmad Dadek, SH, MH bersama tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dipimpin dr. Hanif menjemput empat orang warga, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat (24/1/2025).

Keempat warga ODGJ yang sebelumnya dipasung itu bernama, Muhammad, Sardin, Jannaton dan Ismail, diboyong ke RSJ Banda Aceh untuk perawatan intensif.

Dr. HT Ahmad Dadek menyampaikan bahwa terdapat total delapan ODGJ yang dipasung di Pidie Jaya. Dari jumlah tersebut, satu orang saat ini sudah dirawat di Banda Aceh, empat orang dijemput hari ini untuk mendapatkan perawatan, dan tiga orang lainnya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk dilakukan langkah serupa.

"Penanganan ODGJ yang dipasung memerlukan sinergi berbagai pihak. Sangat penting bagi aparat kesehatan untuk memastikan pasien minum obat secara rutin agar kondisi mereka tidak kambuh kembali. Selain itu, penerimaan masyarakat terhadap mereka juga sangat penting agar mereka bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat," ujar Dr. HT Ahmad Dadek.

Sementara itu, Direktur RSJ Aceh, Dr. Hanif, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perawatan terbaik hingga para pasien sembuh. "Orang tua dan keluarga tidak perlu khawatir. Pemerintah Aceh akan memberikan treatment terbaik. Selain itu, kami juga memiliki pusat rehabilitasi mental di Kuta Malaka, Aceh Besar, sebagai tempat mereka belajar hidup mandiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik," jelasnya.

Pembebasan pasung ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam bekerja sama dengan RSJ Aceh untuk memastikan hak-hak kemanusiaan ODGJ terpenuhi. Dengan penanganan yang tepat dan dukungan dari masyarakat, diharapkan para pasien dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah keluarga serta komunitasnya.

"Langkah ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli dan terbuka terhadap isu kesehatan jiwa serta menghentikan praktik pasung yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan" pungkas HT Ahmad Dadek. (Hasballah.B/rls)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru