Wali Kota Illiza Menyoroti Perilaku Merokok di Kawasan Perkantoran
Rizki Rivaldi - Senin, 14 April 2025 16:26 WIB

Banda Aceh- Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, menyoroti perilaku merokok di kawasan perkantoran yang masih kerap ditemukan. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Hal ini disampaikan Illiza saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (14/4/2025).
Illiza kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan bebas asap rokok di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
"Kalau mau merokok, harus tahu situasi dan cari tempat terbuka. Jangan merokok di lingkungan kantor yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," tegas Illiza.
Ia menyampaikan bahwa kawasan perkantoran pemerintah adalah ruang publik yang harus bebas dari asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan seluruh pegawai serta masyarakat yang berurusan.
Wali Kota juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran aturan ini, termasuk memberikan sanksi yang tegas kepada ASN yang tidak mematuhi ketentuan.
"Kedisiplinan kita dalam hal-hal kecil seperti ini akan mencerminkan integritas dan keseriusan dalam menjalankan amanah," ujarnya.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Wali Kota Illiza Lepas Jemaah Haji Asal Banda Aceh

Jalaluddin Resmi Jabat Pj Sekda Kota Banda Aceh

Wawalko Afdhal Sambut Wamendikti Saintek di Politeknik Aceh

Wali Kota Illiza Bagikan Inspirasi Untuk Kaum Muda

Berkolaborasi dengan Pemda DKI, Banda Aceh Adopsi Aplikasi JAKI

Marak Penipuan Aktivasi IKD Berkedok Petugas Disdukcapil, Masyarakat Diminta Waspada
Komentar