Wali Kota Illiza Menyoroti Perilaku Merokok di Kawasan Perkantoran
Rizki Rivaldi - Senin, 14 April 2025 16:26 WIB
Banda Aceh- Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, menyoroti perilaku merokok di kawasan perkantoran yang masih kerap ditemukan. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Hal ini disampaikan Illiza saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (14/4/2025).
Illiza kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan bebas asap rokok di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
"Kalau mau merokok, harus tahu situasi dan cari tempat terbuka. Jangan merokok di lingkungan kantor yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok," tegas Illiza.
Ia menyampaikan bahwa kawasan perkantoran pemerintah adalah ruang publik yang harus bebas dari asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan seluruh pegawai serta masyarakat yang berurusan.
Wali Kota juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran aturan ini, termasuk memberikan sanksi yang tegas kepada ASN yang tidak mematuhi ketentuan.
"Kedisiplinan kita dalam hal-hal kecil seperti ini akan mencerminkan integritas dan keseriusan dalam menjalankan amanah," ujarnya.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakukan Strong Point Beri Rasa Aman Pengguna Jalan, Polisi Hadir Pagi Hari
Terduga Perusak Kotak Suara Saat Pilchiksung Jeulingke Diperiksa Polisi
Antisipasi Terjadinya Pencurian Kenderaan Bermotor, Polisi Ajak Warga Pasang Kunci Ganda
Kombes Pol Andi Kirana Jabat Kapolresta Banda Aceh
62 Kasus Kekerasan Kepada Perempuan dan 61 Kepada Anak Terjadi di Banda Aceh Sepanjang 2025
Wali Kota Banda Aceh Serahkan Bonus Juara MQK Tingkat Provinsi Aceh 2025
Komentar