Keutamaan dan Kaifiyat Shalat Sunah Rawatib
Ketiga: Dua raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at sesudah Zhuhur. Dari Ibnu 'Umar, beliau mengatakan,
فِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ
"Aku menghafal dari Nabishallallahu 'alaihi wa sallam sepuluh raka'at (sunnah rawatib), yaitu dua raka'at sebelum Zhuhur, dua raka'at sesudah Zhuhur, dua raka'at sesudah Maghrib, dua raka'at sesudah 'Isya, dan dua raka'at sebelum Shubuh."[13]
Ringkasan Jumlah Raka'at Shalat Rawatib
Shalat rawatib ada yang muakkad (ditekankan untuk dikerjakan) dan ghoiru muakkad (tidak begitu ditekankan untuk dikerjakan). Mengenai jumlah raka'at shalat sunnah rawatib tersebut, kami lampirkan pada tabel berikut.[14]
ShalatShalat Rawatib Muakkad Shalat Rawatib Ghoiru Muakkad Qobliyah Ba'diyah Shubuh 2 raka'at––Zhuhur2 atau 4 raka'at2 raka'at2 raka'at ba'diyahAshar––4 raka'at qobliyahMaghrib–2 raka'at2 raka'at qobliyah'Isya–2 raka'at2 raka'at qobliyah
Sumber:Shahih Fiqh Sunnah,Abu Malik,1/381 (Hasil kesimpulan dari berbagai macam hadits yang membicarakan mengenai shalat sunnah rawatib).
Lebih Bagus Menjalankan Shalat Sunnah di Rumah
Di antara petunjuk Nabishallallahu 'alaihi wa sallamadalah menjalankan setiap shalat sunnah di rumah, kecuali jika memang ada hajat atau faktor lain yang mendorong untuk melakukannya di masjid.
Nabishallallahu 'alaihi wa sallambersabda,
فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
Di antara keutamaan lainnya mengerjakan shalat di rumah, apalagi ketika baru datang dari masjid atau akan pergi ke masjid terdapat dalam hadits Abu Hurairah, Nabishallallahu 'alaihi wa sallambersabda,
إذا خرجت من منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مخرج السوء وإذا دخلت إلى منزلك فصل ركعتين يمنعانك من مدخل السوء
"Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka'at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang ada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka'at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah."[16]
Kontinu dalam Amalan itu Lebih Baik
Dari 'Aisyah –radhiyallahu 'anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallambersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
"Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta'ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit." 'Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.[17]
An Nawawirahimahullahmengatakan, "Ketahuilah bahwa amalan yang sedikit namun konsekuen dilakukan, itu lebih baik dari amalan yang banyak namun cuma sesekali saja dilakukan.Ingatlah bahwa amalan sedikit yang rutin dilakukan akan melanggengkan amalan ketaatan, dzikir, pendekatan diri pada Allah, niat dan keikhlasan dalam beramal, juga akan membuat amalan tersebut diterima oleh Sang KholiqSubhanahu wa Ta'ala. Amalan sedikit namun konsekuen dilakukan akan memberikan ganjaran yang besar dan berlipat dibandingkan dengan amalan yang sedikit namun sesekali saja dilakukan."[18]
Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan, "Amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah amalan yang konsekuen dilakukan (kontinu). Beliau pun melarang memutuskan amalan dan meninggalkannya begitu saja. Sebagaimana beliau pernah melarang melakukan hal ini pada sahabat 'Abdullah bin 'Umar."[19]
Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai shalat sunnah rawatib. Semoga kita termasuk hamba Allah yang bisa merutinkannya. Hanya Allah yang memberi taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Footenote
[1]HR. Ibnu Majah no. 277, Ad Darimi no. 655 dan Ahmad (5/282), dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih.
[2]HR. Muslim no. 488.
[3]HR. Abu Daud no. 796 dan Ahmad (4/321), dari 'Ammar bin Yasir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inihasan.
[4]HR. Abu Daud no. 864, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih.
[5]HR. Muslim no. 728.
[6]HR. Tirmidz no. 414, dari 'Aisyah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih.
[7]LihatBughyatul Mutathowwi'fii Sholati At Tathowwu'.
[8]Dikerjakan dua raka'at salam dan dua raka'at salam.
[9]HR. Muslim no. 725.
[10]HR. Bukhari no. 1169.
[11]Zaadul Ma'ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/456, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, 1407 H. [Tahqiq: Syu'aib Al Arnauth, 'Abdul Qadir Al Arnauth]
[12]HR.Abu Daud no. 1269, An Nasa-i no. 1816, dan At Tirmidzi no. 428. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih.
[13]HR. Bukhari no. 1180.
[14]Shahih Fiqh Sunnah,1/381.
[15]HR. Bukhari no. 731 dan Muslim no. 781.
[16]HR. Al Bazzar. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323.
[17]HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya.
[18]Syarh Muslim, An Nawawi, 6/71, Dar Ihya' At Turots, cetakan kedua, tahun 1392 H.
[19]Fathul Baari lii Ibni Rajab, 1/84, Asy Syamilah
Sumber : Rumaysho.com