Langsa Peringkat Pertama di Aceh dalam Capaian Koperasi Merah Putih

Edy Syarifuddin - Senin, 01 Juni 2026 17:16 WIB
Langsa Peringkat Pertama di Aceh dalam Capaian Koperasi Merah Putih

Langsa – Kota Langsa meraih peringkat pertama kabupaten/kota se-Aceh dalam capaian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berdasarkan laporan Simkopdes Semester I Tahun 2026.

Prestasi tersebut diperoleh dari tingginya persentase koperasi yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung percepatan penerbitan NIB dan pelaksanaan RAT bagi KDMP di wilayahnya.

"Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas KDMP Kota Langsa, seluruh stakeholder, serta pihak terkait yang telah menunjukkan komitmen, kerja sama, dan dedikasi luar biasa dalam mendukung percepatan NIB dan RAT," ujar Jeffry.

Menurutnya, keberhasilan Kota Langsa menempati posisi teratas di Aceh merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah, aparatur gampong, pengurus koperasi, dan masyarakat dalam memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

"Prestasi ini membuktikan bahwa kolaborasi yang kuat mampu menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih baik, legal, transparan, dan akuntabel," katanya.

Jeffry menjelaskan, kepemilikan NIB dan pelaksanaan RAT menjadi indikator penting dalam mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, serta memiliki legalitas dan tata kelola yang baik. Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha koperasi yang berkelanjutan.

Berdasarkan data Simkopdes, Kota Langsa mencatat skor NIB sebesar 98,48 persen dan skor RAT sebesar 98,48 persen. Dengan capaian tersebut, Langsa memperoleh skor akhir 98,48 persen dan menempati posisi tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Meski hampir mencapai angka sempurna, masih terdapat satu KDMP yang belum memperoleh NIB. Kendala tersebut disebabkan data KTP ketua koperasi yang belum tervalidasi dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga proses penerbitan NIB belum dapat diselesaikan.

Sementara pada indikator pelaksanaan RAT, terdapat satu KDMP yang belum mengunggah laporan RAT ke aplikasi Simkopdes. Padahal, pendamping dan tim terkait telah berulang kali melakukan koordinasi serta mengingatkan pengurus koperasi untuk menyelesaikan proses tersebut.
Pemerintah Kota Langsa optimistis kedua indikator itu dapat mencapai 100 persen setelah seluruh kendala administratif dan pelaporan yang tersisa berhasil dituntaskan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Langsa akan meminta surat pernyataan dari geuchik selaku Ketua Pengawas KDMP terkait belum terlaksananya RAT Tahun Buku 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola koperasi agar seluruh KDMP dapat memenuhi kewajiban administrasi dan kelembagaan secara optimal.

Jeffry berharap prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada masa mendatang sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

"Mari jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk terus bekerja, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Langsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," pungkasnya. (Esy)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru