Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka dan Sita Sabu 257.6 Kg dalam Perburuan Narkoba
Ernawaty - Selasa, 14 November 2023 16:00 WIB
datanews.id -Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya," katanya, Selasa (14/11).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.
Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke Polda Metro Jaya, Persoalkan Prosedur Penangkapan di Kasus Ijazah Jokowi
Polda Aceh dan Petani Muda Aceh Gelar Tanam Jagung Raya di Pidie, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Buku 'Polda Aceh Meutuah' Diluncurkan, Sekda Sampaikan Apresiasi
Zulkifli Ismail Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Aceh, Gantikan Zuhdi Batubara
Polda Aceh Gelar Jumat Berkah, Tingkatkan Kesadaran dan Presisi Polri
Komentar