Polda Sumut Tangkap Ribuan Pelaku Jaringan Narkoba Buktikan Komitmen
Ernawaty - Rabu, 04 Oktober 2023 16:18 WIB
datanews.id -Sebanyak 1.058 pelaku narkoba ditangkap Polda Sumut dan jajaran dalam waktu 22 hari. Berbagai barang bukti turut disita.
"Dari 1.058 tersangka narkoba itu, 700 lebih di antaranya jaringan bandar dan pengedar," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10) pagi.
Itu disampaikan Agung saat merilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran sejak 12 September hingga 3 Oktober (22 hari).
Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 75 kilogram (kg) lebih, ganja 114 kg dan ekstasi ratusan butir.
Sebelas orang pelaku camping, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir diamankan karena menggelar pesta barang haram ganja.
"Dari kegiatan yang dilakukan kita juga mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas)," ungkap Agung.
Kata dia, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.
"Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela," tuturnya.
"Strategi selain rehab, adalah berantas bandar dan pengedar. Penggunanya direhabilitasi. Mereka ini jaringan Sumatera," pungkasnya.
Menjawab wartawan, Agung menyebut para tersangka tergolong dewasa dan jaringan Pulau Sumatera.(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Gelapkan Mobil Rental, IRT Diamankan Polisi
Polda Aceh Gelar Jumat Berkah, Tingkatkan Kesadaran dan Presisi Polri
Kombes Pol Andi Kirana Jabat Kapolresta Banda Aceh
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA : Jaga Perdamaian
Bersama Purnawirawan, Kapolda Aceh: Perkuat Silaturahmi dan Jaga Keakraban
Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Kapolda Aceh: Ajang untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba
Komentar