Polres Langsa Amankan Sepucuk Senjata Api Laras Panjang V5 Sisa Konflik Aceh
datanews.id - Polres Langsa mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang jenis V5 beserta amunisi peninggalan komflik di Aceh, dari keluarga pemilik, Kamis (19/10/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun menjelaskan senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa lampau.
Penyerahan senjata tersebut berlangsung pada Selasa 17 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur oleh Sat Intelkam Polres Langsa.
Awal mula pengamanan senjata, ada salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya merupakan warga Aceh Timur masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh.
Pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarga dari pemilik senpi merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh itu.
Memperoleh informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya itu.
Setelah berlangsung komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan personil intelkam Polres Langsa akhirnya senjata api tersebut diserahkan ke Polres Langsa.
"Saya selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini tentunya ini untuk kebaikan kita semua," terangnya.
Gubernur Aceh Tunjuk Nurlis Jadi Juru Bicara Pemerintah
Enam Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk
H. Sibral Malasyi Gabung ke PKB, Ketua PAS Aceh Tegaskan Tak Ada Masalah
Kerja Presisi Polda Aceh, Dek Gam, Apresiasi Tangani Kasus Wartawan
Ketua PWI Aceh: Pemanggilan Wartawan ke Polda Aceh Abaikan UU Pers