Kemuliaan dan Keutamaan Kota Madinah

Rio Agusri - Jumat, 08 Maret 2024 05:55 WIB
Kemuliaan dan Keutamaan Kota Madinah
Ilustrasi (foto int)
datanews.id -Sesungguhnya kota Madinah adalah kota yang dirindukan oleh seluruh kaum muslimin, betapa kenyamanan dirasakan oleh para jama'ah haji dan umroh tatkala berada di kota Madinah. Kota ini memiliki banyak keistimewaan, diantaranya :


1 – Allah –ta'ala- menjadikan madinah kota haram sebagaimana Allah menjadikan makkah kota haram, Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِيْنَةَ

"Sesungguhnya Ibrahim menjadikan makkah tanah haram, dan sesungguhnya aku menjadikan madinah tanah haram" (HR Muslim no 1367)

Dan yang dimaksud haram disini adalah diharamkan di kota Mekah dan Madinah memotong pohon yang berduri, membunuh binatang buruan, dan mengangkat senjata untuk tujuan menumpahkan darah ataupun berperang. nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

إِنِّي أُحَرِّمُ مَا بَيْنَ لَابَتَيْ الْمَدِيْنَةِ أَنْ يُقْطَعَ عَضَاهُهَا أَوْ يُقْتَلَ صَيْدُهَا

"sesungguhnya aku mengharamkan memotong pohon yang berduri dan membunuh hewan buruan di madinah". (HR Muslim no 1363)

Dan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :

وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ حَرَامًا مَا بَيْنَ مَأْزِمَيْهَا، أَنْ لَا يُهْرَاقَ فِيهَا دَمٌ، وَلَا يُحْمَلَ فِيهَا سِلَاحٌ لِقِتَالٍ، وَلَا تُخْبَطَ فِيهَا شَجَرَةٌ إِلَّا لِعَلْفٍ

"Sesungguhnya aku mengharamkan kota madinah yang batas wilayahnya antara dua gunung yang ada di kota madinah agar tidak menumpahkan darah, tidak membawa senjata untuk berperang, dan tidak menggugurkan daun-daun pohon yang ada di kota madinah kecuali untuk makanan ternak" (HR Muslim no 1374)


2 – Nabi –shallahu alahi wa sallam- memberi nama kota madinah dengan sebutan thabah atau thayyibah yang bermakna baik, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

إِنَّ اللهَ تَعَالَى سَمَّى الْمَدِيْنَةَ طَابَةً

"Sesungguhnya Allah –ta'ala- menamakan kota madinah dengan sebutan thabah (dalam sebagian riwayat : Thoibah)". (HR Muslim no 1385)

Dan طَابَةً atau طَيْبَةً diambil dari kata الطِّيْبُ yang artinya bersih, karena Madinah dibersihkan dari kesyirikan (lihat Kasyful Musykil min Hadiits As-Shahihahin, Ibnu Jauzi 1/458), atau karena tanah Madinah itu suci demikian juga udaranya, dan baik untuk dijadikan tempat tinggal (lihat Fathul Baari 4/89)


3 – Sesungguhnya Iman (agama) itu akan kembali ke kota madinah, Nabi –shallahu alaihi wa sallam-bersabda :

إِنَّ الْإِيمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

"Sesungguhnya iman (agama) akan kembali ke kota madinah sebagaimana ular akan kembali ke sarangnya" (HR Al-Bukhari no 1876)

Yaitu orang-orang yang beriman ingin kembali ke kota Madinah. Di zaman Nabi shallallahu álaihi wasallam para sahabat ingin tinggal di kota Madinah dengan berhijroh ke kota Madinah, demikian juga di zaman para Khulafaa Rosyidin orang-orang ingin menempati kota Madinah untuk belajar dari para sahabat, dan hingga zaman sekarang orang-orang yang beriman ingin ke kota Madinah untuk beribadah di Mesjid Nabawi.


4 – Nabi -shallahu alaihi wa sallam- mensifati madinah dengan kota yang menaklukan kota- kota lain, Nabi –shallahu alaihi wa sallam- bersabda :

أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأكُلُ القُرَى، يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهِيَ الْمَدِيْنَةُ

"Aku diperintahkan untuk hijrah ke kota yangmemakankota – kota lain, mereka menyebutnya Yatsrib, padahal dia adalah kota Madinah". (HR Al-Bukhari no 1871 dan Muslim no 1382)

Maksud dari kota Madinah "memakan" kota-kota yang lain, yaitu Kota Madinah akan menaklukan kota-kota atau negeri-negeri yang lain. Atau makna yang lain yaitu sumber pemasukan kota Madinah dari negeri-negeri yang lain yang telah ditaklukan oleh kaum Muslimin yang bermarkas di kota Madinah (lihat Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi 9/154)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru