Kabur hingga Aceh Tamiang, Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Anak Berhasil Diamankan
Edy Syarifuddin - Jumat, 26 Juni 2026 13:49 WIB
Foto: Edy Syarifuddin
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil membekuk terduga pelaku di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/6/2026).
Polres Langsa juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Keberhasilan penangkapan tersebut kembali menunjukkan kesiapsiagaan Tim URC Satreskrim Polres Langsa dalam merespons laporan masyarakat serta memburu pelaku kejahatan hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (esy)
Catatan Redaksi: Sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kode Etik Jurnalistik, identitas korban maupun identitas terduga pelaku tidak dipublikasikan demi melindungi kepentingan anak dan proses hukum yang sedang berjalan.
Editor
: Memey
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Walikota Langsa Lantik Mohammad Khoiri Sebagai Anggota KIP Langsa
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II
Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Langsa Siapkan Diri Hadapi Penilaian KIP 2026
Biadab, Kawanan Maling Rusak dan Gondol Aset KNPI Langsa
Langsa Peringkat Pertama di Aceh dalam Capaian Koperasi Merah Putih
Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Jadi Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme
Komentar