Polda Sumut Tangkap 1.596 Pengguna dan Jaringan Narkoba
Ernawaty - Senin, 30 Oktober 2023 21:05 WIB
datanews.id -Tim Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 1.186 kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam kurun waktu 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 1.596 tersangka diamankan terdiri dari pemakai 378 orang dan jaringan narkoba 1.218 orang.
"Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000," katanya, Senin (30/10).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
"Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba," pungkasnya.(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyebar Hoaks dan Konten Provokatif, Delapan Orang Jadi Tersangka
Buron Korupsi Dana APBG Gampong Mancang Ditangkap Setelah Tujuh Tahun Masuk DPO
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke Polda Metro Jaya, Persoalkan Prosedur Penangkapan di Kasus Ijazah Jokowi
Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Masyarakat
Komentar