Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Peredaran Narkoba
Musuh Bersama
Ernawaty - Jumat, 22 September 2023 06:16 WIB
datanews.id - Polda Sumut mengungkap sebanyak 35 kasus tindak pidana peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu 20 September 2023.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan pengungkapan kasus itu sebagai komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba.
"Dari pengungkapan kasus itu sebanyak 48 orang ditangkap terdiri dari 12 pemakai narkoba dan 36 pelaku jaringan narkoba," katanya, Kamis (21/9).
Dari tangan para pelaku, Sonny mengungkapkan turut disita barang bukti berupa sabu seberat 72,19 gram dan ganja seberat 786,41 gram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
"Selain itu juga disita uang senilai Rp6.471.000 hasil dari transaksi peredaran narkoba," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut dan polres jajaran terus meningkatkan pemberantasan narkoba.
"Narkoba menjadi musuh kita bersama. Oleh karena itu Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut memerangi peredaran narkoba di Kota Medan," pungkasnya.(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Gelapkan Mobil Rental, IRT Diamankan Polisi
Polda Aceh Gelar Jumat Berkah, Tingkatkan Kesadaran dan Presisi Polri
Kombes Pol Andi Kirana Jabat Kapolresta Banda Aceh
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA : Jaga Perdamaian
Bersama Purnawirawan, Kapolda Aceh: Perkuat Silaturahmi dan Jaga Keakraban
Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Kapolda Aceh: Ajang untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba
Komentar