Simpan Sabu di Dalam Kamar, Seorang Nelayan Sungai Pauh Tanjung Diamankan Polisi
Edy Syarifuddin - Rabu, 07 Februari 2024 22:16 WIB
datanews.id -Simpan sabu seorang nelayan berinisial BH (38) warga Dusun. Makmur Desa Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa, Rabu (7/2/2024).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan pelaku ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (2/2/2024) sekira pukul 23.00 Wib di dalam rumahnya Dusun Makmur Desa Sungai Pauh Tanjung," ujar kasat.
Diamankannya pelaku ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan cara menggerebek rumahnya sebab tersangka kerab kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut.
"Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka pelaku ditemukan barang-bukti yang di akui adalah miliknya," ungkapnya.
"Barang bukti yang kita amankan ada sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 0,88 Gram dan satu unit Handphone merk Xiaomi warna silver," jelasnya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (esy).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan pelaku ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (2/2/2024) sekira pukul 23.00 Wib di dalam rumahnya Dusun Makmur Desa Sungai Pauh Tanjung," ujar kasat.
Diamankannya pelaku ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan cara menggerebek rumahnya sebab tersangka kerab kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut.
"Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka pelaku ditemukan barang-bukti yang di akui adalah miliknya," ungkapnya.
"Barang bukti yang kita amankan ada sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 0,88 Gram dan satu unit Handphone merk Xiaomi warna silver," jelasnya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (esy).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BSI Banda Aceh Gelar Program Gencarkan untuk Masyarakat
Ratusan Anak PAUD Meriahkan Hari Anak Nasional di Hutan Kota Tibang
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri
Menuju Aceh Hijau, Sekda Bahas Peluang Besar Pengembangan PLTS
Kabur hingga Aceh Tamiang, Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Anak Berhasil Diamankan
Komentar