Malaysia Catat 4.010 Pengungsi dan Pencari Suaka Terdaftar, Mayoritas Rohingya
Kuala Lumpur – Sebanyak 4.010 pengungsi dan pencari suaka telah terdaftar dalam Program Dokumen Registrasi Pengungsi (DPP) sejak program tersebut mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2026.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan fase pertama program difokuskan pada warga negara Myanmar, terutama etnis Rohingya, yang saat ini ditempatkan di Depot Penahanan Imigrasi (DTI) di Semenanjung Malaysia.
Dilansir dari Berita Harian Online, dari total pendaftar, sebanyak 4.008 orang berasal dari Myanmar, sementara masing-masing satu orang berasal dari Sudan dan Suriah. Rinciannya terdiri atas 2.746 tahanan laki-laki dewasa, 632 perempuan dewasa, 392 anak laki-laki, dan 240 anak perempuan.
Saifuddin yangketurunan dari Mandailing Natal, Sumatera Utara inimenjelaskan, para tahanan dewasa akan dipindahkan secara bertahap ke Pusat Isolasi Khusus untuk Pengungsi dan Pencari Suaka (PPKPPS) di Bidor, Perak. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas operasional hingga 400 orang dalam satu waktu untuk menjalani proses Penentuan Status Pengungsi (PSP).
Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 101 tahanan telah dipindahkan ke pusat tersebut. Dari jumlah itu, 78 orang telah memperoleh sertifikasi sebagai pengungsi melalui Program DPP. Proses pembebasan mereka selanjutnya akan dilakukan oleh Departemen Imigrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Saifuddin melalui jawaban tertulis yang dipublikasikan di situs resmi Parlemen sebagai respons atas pertanyaan anggota parlemen William Leong Jee Keen (PN-Selayang).
Sementara itu, Fase 2 Program DPP dijadwalkan dimulai pada paruh kedua 2026. Tahap ini akan mencakup pendaftaran pemegang kartu UNHCR serta individu yang mengaku sebagai pengungsi dan berada di luar depot penahanan.
Proses tersebut akan dilaksanakan di pusat penentuan status pengungsi yang akan diumumkan kemudian. Pemerintah Malaysia menargetkan seluruh proses pendaftaran kelompok tersebut selesai pada 31 Desember 2029. (*)