BENER MERIAH PERPANJANG MASA TANGGAP DARURAT
Hasballah - Rabu, 24 Desember 2025 12:09 WIB
Banda Aceh - Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memperpanjang Masa Tanggap Darurat bencana Hidrometeorologi selama tujuh hari terhitung, pada tanggal 24 Desember 2025, berakhir pada tanggal 30 Desember 2025.
Pemerintah, lanjutnya, perlu mengambil langkah-langkah pasti dalam penanganan masyarakat terdampak banjir, terlebih ada dua kecamatan yang masih sulit akses ke lokasi seperti, kecamatan Mesidah dan Syiah Utama serta sejumlah kampung.
Penetapan perpanjangan masa tanggap darurat ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian cepat terhadap kondisi terkini di lapangan serta hasil koordinasi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bener Meriah.
Dikatakannya lagi, selama masa perpanjangan tanggap darurat Pemkab Bener Meriah terus mengintensifkan langkah-langkah penanganan darurat, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar serta koordinasi lintas sektoral guna meminimalisir risiko dan dampak bencana
"Ini merupakan perpanjangan ke tiga kali masa tanggap darurat, dan kita imbau masyarakat, untuk tetap bersabar dalam cobaan seraya terus berkordinasi dengan petugas di.lapangan," pungkasnya. (Hb)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, DWP Aceh Salur Bantuan
DPW Partai Aceh Pidie Gelar Silaturahmi dan Haul ke-16 Hasan di Tiro
Pemko Banda Aceh Siapkan Dakwah Umum Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan UIN Ar-Raniry pada 6 Juni
Buku 'Polda Aceh Meutuah' Diluncurkan, Sekda Sampaikan Apresiasi
Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap Korban Banjir di Aceh Tamiang
Komentar