Pemerintah Akan Hapus Catatan Kredit Macet Para Korban Bencana Banjir
Rahmat Rinaldi - Minggu, 07 Desember 2025 08:55 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan menghapus catatan kredit macet para korban bencana banjir dan lumpur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Iya tentu, restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," kata Airlangga saat ditemui usai Peluncuran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 di Mal Gandaria City, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Airlangga mengatakan, konsep penghapusan dan restrukturisasi kredit macet sebetulnya sudah memiliki landasan hukum, sebagaimana yang telah diberikan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat periode Pandemi Covid-19.
Di antaranya ialah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana."Kan kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM, regulasinya sudah ada, dan itu bisa berlaku otomatis," ucap Airlangga. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BSI Banda Aceh Gelar Program Gencarkan untuk Masyarakat
Ratusan Anak PAUD Meriahkan Hari Anak Nasional di Hutan Kota Tibang
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Bupati dan Wabup Pidie Jaya Jemput Dukungan Pusat, Percepat Pemulihan Kesehatan dan Pendidikan Pascabanjir
Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri
Menuju Aceh Hijau, Sekda Bahas Peluang Besar Pengembangan PLTS
Komentar