Pemerintah Akan Hapus Catatan Kredit Macet Para Korban Bencana Banjir
Rahmat Rinaldi - Minggu, 07 Desember 2025 08:55 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan menghapus catatan kredit macet para korban bencana banjir dan lumpur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Iya tentu, restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," kata Airlangga saat ditemui usai Peluncuran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 di Mal Gandaria City, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Airlangga mengatakan, konsep penghapusan dan restrukturisasi kredit macet sebetulnya sudah memiliki landasan hukum, sebagaimana yang telah diberikan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat periode Pandemi Covid-19.
Di antaranya ialah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana."Kan kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM, regulasinya sudah ada, dan itu bisa berlaku otomatis," ucap Airlangga. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, DWP Aceh Salur Bantuan
DPW Partai Aceh Pidie Gelar Silaturahmi dan Haul ke-16 Hasan di Tiro
Pemko Banda Aceh Siapkan Dakwah Umum Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan UIN Ar-Raniry pada 6 Juni
Buku 'Polda Aceh Meutuah' Diluncurkan, Sekda Sampaikan Apresiasi
Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap Korban Banjir di Aceh Tamiang
Komentar