Pemerintah Akan Hapus Catatan Kredit Macet Para Korban Bencana Banjir
Rahmat Rinaldi - Minggu, 07 Desember 2025 08:55 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah akan menghapus catatan kredit macet para korban bencana banjir dan lumpur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Iya tentu, restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," kata Airlangga saat ditemui usai Peluncuran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 di Mal Gandaria City, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Airlangga mengatakan, konsep penghapusan dan restrukturisasi kredit macet sebetulnya sudah memiliki landasan hukum, sebagaimana yang telah diberikan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat periode Pandemi Covid-19.
Di antaranya ialah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana."Kan kita sudah memberikan relaksasi untuk UMKM, regulasinya sudah ada, dan itu bisa berlaku otomatis," ucap Airlangga. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Relawan Malaysia dan Tiongkok Salur Bantuan Bencana Aceh, Mualem Terima Langsung di Meuligoe Gubernur
Di Tengah Kesibukan, Bupati Pidie Jaya Kembali Kunjungi Warga Sakit
Gubernur Aceh Tunjuk Nurlis Jadi Juru Bicara Pemerintah
Pelantikan di Pijay Bersamaan Banjir Datang, PR untuk Pejabat Baru
Enam Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk
H. Sibral Malasyi Gabung ke PKB, Ketua PAS Aceh Tegaskan Tak Ada Masalah
Komentar