Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Ratusan APK Melanggar Aturan di Jalan Tgk Daud Beureueh
datanews.id - Satuan Polisi Pamong Praja bersama Panitia Pengawas Pemilihan Banda Aceh, menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) melanggar aturan, di jalan Tgk Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa, 9 Januari 2024.
"APK itu ditertibkan karena menyalahi aturan," kata Kepala Satpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal kepada AJNN, Selasa, 9 Januari 2024.
Dia menjelaskan penertiban dilakukan atas rekomendasi dari Panwaslih Banda Aceh, karena mereka telah menetapkan area dibolehkan atau dilarang pemasangan APK tersebut.
Rizal menambahkan penertiban terus berlanjut atas rekomendasi Panwaslih Banda Aceh. Namun hari ini, prosesnya menghabiskan waktu berjam-jam, karena jumlah APK melanggar terlalu banyak.
"Penertiban sudah beberapa kali dilakukan terutama di jalan protokol dan Taman," imbuhnya.
Source: ajnn.net
BSI Banda Aceh Gelar Program Gencarkan untuk Masyarakat
Ratusan Anak PAUD Meriahkan Hari Anak Nasional di Hutan Kota Tibang
Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri
Sekda Banda Aceh Ajak Mahasiswa Manfaatkan LAPOR! dan Saleum untuk Awasi Pelayanan Publik
Pemko Banda Aceh Siapkan Dakwah Umum Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah