Ketahui Hak dan Keutamaan Tetangga

Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi
Rio Agusri - Jumat, 23 Februari 2024 17:00 WIB
Ketahui Hak dan Keutamaan Tetangga
Ilustrasi (foto int)
datanews.id -Di dalam islam hak dalam bertetangga sangatlah di perhatikan. Berikut penjelasan tentang hak dan keutamaan tetangga.

1. Haram Menyakiti Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya".

[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510) dengan sanad yang shahih dari Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6016) dari Abi Syuraih Al-Ka'bi.]

Dalam bab ini banyak sekali riwayat dan jalan dari selain para shahabat tersebut Radhiyallahu 'anhum

2. Wasiat (untuk berlaku terpuji) Kepada Tetangganya dan Berbuat Baik Kepadanya
Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris". [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan Muslim (2624). Dikeluarkan pula oleh Al-Bukhari (6015) dan Muslim (2625) dari Ibnu Umar. Dalam bab ini banyak riwayat dari para sahabat. Kalau hadits-hadits mereka dikumpulkan, niscaya akan menjadi satu juz yang besar]

3. Terkabulnya Laknat Terhadap Orang Yang Menyakiti Tetangganya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata.

"Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda -tiga kali- : "Bersabarlah". Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang keempat -atau ketiga- : Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan". Maka orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata : Lalu mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya : Apa yang menimpamu ? Maka dia menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya. Lalu merekapun berkata : 'Semoga Allah melaknatnya'. Kemudian tetangganya datang sembari berkata : Kembalikan barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya".

[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5153), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (124) dan Al-Hakim (4/160) dengan sanad hasan. Dan Al-Bazzar (1904), Al-Hakim (4/166) dan Al-Bukhari dalam Al-Adab (125) membawakan riwayat sebagai syahid bagi hadits tersebut dari Abu Juhaifah. Dan di sanadnya ada kelemahan serta jahalah (rawi yang tidak dikenal)]

4. Anjuran Untuk Perhatian Terhadap Tetangga
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata : Kekasihku Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku.

" Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik".

[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bazaar (1901), At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam Al-Majma (8/165) dari Jabir dengan sanad dha'if]

Dalam riwayat lain.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru