Ratusan Pengendara Di Pidie Terjaring
Rizki Rivaldi - Jumat, 18 Oktober 2024 21:53 WIB
datanews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Pidie mencatat hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 sudah ada 600 pengendara yang melanggar lalu lintas, dan operasi ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Seulawah 2024 berlangsung selama dua minggu. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober mendatang, hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si kepada sejumlah wartawan di Polres Pidie, Jumat (18/10/2024)
"Ini jadi bagian untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran keselamatan dalam berlalulintas," kata Kasat Lantas.
Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024, ia mengakui sudah ada ratusan pelanggar yang terjaring razia. Adapun rinciannya, sebanyak 144 pengendara dikenakan tilang dan 456 diberikan teguran untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Kalau ditotal sudah ada 600 pengendara yang terjaring razia. Ini masih bisa bertambah karena operasi masih berlangsung hingga 27 Oktober," kata Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si.
Kasatlantas Polres Pidie, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si., berharap selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Sehingga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas sehingga angka kecelakan dapat ditekan sekecil mungkin.
"Kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan,saling menghargai, saling menghormati, demi terciptanya keamanan dalam berlalulintas," katanya.
Kasat Lantas Polres Pidie juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot maupun TNKB yang sesuai spesifikasi teknis. Di sisi lain, juga melarang anak yang masih berusia di bawah umur tidak boleh berkendara sendiri di jalanan.
"Untuk keselamatan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan handphone saat berkendara atau melawan arus karena berbahaya yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan," kata Kasat Lantas. (*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Nasional, Warga Soroti Ketegasan Satpol PP Pidie
Pilchiksung Serentak di 31 Gampong, Pemkab Pidie Jaya Kerahkan Tim Monitoring
Kemensos Salurkan Rp63,98 Miliar untuk 5.535 KK Korban Banjir di Pidie Jaya
Bupati Pidie Jaya Buka Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup V 2026
Wabup Alzaizi Dampingi Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 113 Sekolah di Pidie
5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Kemensos Besok
Komentar