Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap
Ernawaty - Rabu, 20 September 2023 10:14 WIB
datanews.id -Polda Sumut dan polres jajaran terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar mengatakan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba sebagai komitmen Polda Sumut dan polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," katanya, Rabu (20/9).
Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara.
Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang. Selain itu turut disita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ektasi 2 butir.
Tak hanya itu, uang senilai Rp4.568.000 hasil dari transaksi narkoba juga disita sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran untuk memiskinkan para pelaku jaringan narkoba tersebut.
Juga disita kendaraan sepeda motor sebanyak 6 unit, handphone 22 unit, timbangan digital 7 unit serta bong alat hisap sabu sebanyak 4 unit.
"Siapapun yang membekingi peredaran narkoba di Sumatera Utara kita ditindak tegas," ujar Sonny mengakhiri.(waty)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Aceh dan Petani Muda Aceh Gelar Tanam Jagung Raya di Pidie, Dukung Swasembada Pangan Nasional
32 Anak di Pidie Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis dalam Bakti Kesehatan Polri
Buku 'Polda Aceh Meutuah' Diluncurkan, Sekda Sampaikan Apresiasi
Pinjam Ponsel Tengah Malam, Berakhir dengan Pembacokan Maut
Transaksi Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap, 4,62 Gram Sabu Disita
Zulkifli Ismail Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Aceh, Gantikan Zuhdi Batubara
Komentar